Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Pembahasan Proyek PLTHS di Badung

Bali Tribune / RAPAT - Sekda Badung Adi Arnawa saat memimpin langsung rapat pembahasan Proyek PLTHS di Ruang Rapat Sekda Badung, Rabu (26/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Terkait dengan rencana Pemkab Badung ingin membangun energi terbarukan yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Statis (PLTHS) yang eco friendly atau ramah lingkungan, Sekda Adi Arnawa memimpin langsung rapat pembahasan Proyek PLTHS bertempat di Ruang Rapat Sekda Badung, Rabu (26/1). Turut mendampingi Perwakilan Hydrodynamic Energy Conversion Technology (HYGEN STG) Hendarto, Asisten Ekonomi dan Pembangunan IB Arjana, Kadis PUPR IB. Surya Suamba, Kabag Tapem I Made Surya Dharma, Kabag Hukum dan HAM AA Gde Asteya Yudhya dan dinas terkait lainnya.

Sekda Adi Arnawa mengatakan bagaimanapun juga saat ini kebutuhan listrik di Bali masih disupport paiton, seyogyanya memang Bali harus mandiri energi. Mungkin ada suatu teknologi terbarukan yang bisa membantu Bali ini walaupun outputnya di luar PLN. Sekda menjelaskan

bahwa di Puspem Badung per bulannya menghabiskan sekitar 600 juta untuk memenuhi kebutuhan listrik. “Apabila nanti bisa trial atau percontohan dulu untuk pembuatan dan di tempatkan di Puspem untuk mensuplai listrik di area puspem dulu, setengahnya saja kebutuhan listrik yang kita butuhkan tersuplai maka berarti energi ini terbukti. Kita di Badung sangat membutuhkan ini karena eco friendly dan sangat efisien,” ujarnya.

Pihaknya berprinsip sepanjang energi ini mampu menjawab kebutuhan energy listrik serta di Badung bisa mandiri dengan teknologi baru ini, sehingga kedepannya bisa menjadi pilot project di Pemkab Badung. “Karena kami sangat membutuhkan energi ini dan mudah-mudahan ini bisa jalan sesuai harapan kita. Silahkan teman-teman tim mengkaji dan kita sikapi pembangunan yang nanti direncanakan akan berada di Ungasan. Sebisa mungkin bagaimana cara ini bisa terbangun dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan energi kita di Bali. Oleh karena itu nanti kita akan adakan rapat internal lagi untuk menjawab pembangkit listrik tenaga terbaru ini. Nanti kami akan jadwalkan tim kita untuk turun melihat demo product  di Pecatu,” imbuhnya.

Sementara Perwakilan Hydrodynamic Energy Conversion Technology (HYGEN STG) Hendarto mengatakan pihaknya bisa menjamin energi ini eco friendly dan murah dan bisa di bangun dimana saja. Disamping itu tidak menggunakan bio solar yang bahannya dari fosil karena menghasilkan residu dan merusak alam. “Semoga teknologi yang kami bawa ini bisa menghasilkan kemandirian energi untuk Badung bahkan Bali itu sendiri. Bali itu masih bergantung kepada paiton dan kedepannya kita bangun ini agar Bali tidak lagi bergantung kepada Paiton. Kalau kita bangun lebih banyak titik maka efisiennya akan sangat maksimal dan menghemat biaya, semoga nanti bapak sekda bisa melihat demo produk kami yang ada di Pecatu,” harapnya.

wartawan
ANA
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.