Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Resmikan Balai Banjar Adat Ancak, Desa Adat Kampial Jaga Persatuan dan Kesatuan antar-Sesama Masyarakat

Bali Tribune/ KARYA - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri karya ngenteg linggih pedudusan alit di Balai Banjar Ancak, Desa Adat Kampial Kuta Selatan, Rabu (20/10/2021).


balitribune.co.id | Mangupura - Setelah rampungnya pembangunan Balai Banjar Ancak, Desa Adat Kampial, bertepatan dengan Purnama Sasih Kelima Buda Wage Wuku Warigadean, dilaksanakan karya ngenteg linggih pedudusan alit, Rabu (20/10/2021).

Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa sekaligus meresmikan Balai Banjar Ancak, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan dengan melakukan paraf pada prasasti sekaligus menyerahkan dana punia secara pribadi sebesar Rp 5 juta. Turut hadir Anggota DPRD Badung I Wayan Loka Astika, I Wayan Luwir Wiana, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta beserta tokoh masyarakat setempat.

Sekda Badung Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung merasa bangga terhadap warga di sini yang sudah melaksanakan upacara karya ngenteg linggih dan padudusan alit. Ini merupakan wujud bakti masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa di dalam situasi pandemi Covid-19. Selaku pemerintah pihaknya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaksanakan upacara karya ngenteg linggih dan padudusan alit.

Lebih lanjut Sekda Badung mengajak masyarakat untuk waspada disamping tetap menerapkan Protokol Kesehatan karena di wilayah Bali khususnya di Badung masih bertumpu pada sektor pariwisata, dimana dengan adanya pandemi Covid-19, pariwisata di Bali sangatlah menurun.

“Kepada warga di sini saya minta agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan disamping sebagai jaminan berupa garansi kepada para wisatawan domestik maupun para wisatawan Internasional yang ingin berkunjung ke Bali.

“Saya berharap agar warga di sini tetap bersatu dari segi Kenyamanan, Keamanan, Kebersihan, serta Kesehatan. Untuk itu kepada warga khususnya di Banjar Ancak disamping tetap menjaga persatuan dan kesatuan antar sesama masyarakat saat ini perlu dijaga kekompakan.”imbuhnya.

Sementara itu ketua Panitia I Ketut Dasi dalam laporannya mengatakan, Balai Banjar Ancak dibongkar pada tahun 2018, dilanjutkan upacara melaspas pada tahun 2019. Saat ini dilaksanakan upacara padudusan alit lan ngenteg linggih yang sudah dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober tahun 2021,” ungkapnya.

wartawan
ANA
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.