Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Resmikan Balai Banjar Adat Ancak, Desa Adat Kampial Jaga Persatuan dan Kesatuan antar-Sesama Masyarakat

Bali Tribune/ KARYA - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri karya ngenteg linggih pedudusan alit di Balai Banjar Ancak, Desa Adat Kampial Kuta Selatan, Rabu (20/10/2021).


balitribune.co.id | Mangupura - Setelah rampungnya pembangunan Balai Banjar Ancak, Desa Adat Kampial, bertepatan dengan Purnama Sasih Kelima Buda Wage Wuku Warigadean, dilaksanakan karya ngenteg linggih pedudusan alit, Rabu (20/10/2021).

Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa sekaligus meresmikan Balai Banjar Ancak, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan dengan melakukan paraf pada prasasti sekaligus menyerahkan dana punia secara pribadi sebesar Rp 5 juta. Turut hadir Anggota DPRD Badung I Wayan Loka Astika, I Wayan Luwir Wiana, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta beserta tokoh masyarakat setempat.

Sekda Badung Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung merasa bangga terhadap warga di sini yang sudah melaksanakan upacara karya ngenteg linggih dan padudusan alit. Ini merupakan wujud bakti masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa di dalam situasi pandemi Covid-19. Selaku pemerintah pihaknya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaksanakan upacara karya ngenteg linggih dan padudusan alit.

Lebih lanjut Sekda Badung mengajak masyarakat untuk waspada disamping tetap menerapkan Protokol Kesehatan karena di wilayah Bali khususnya di Badung masih bertumpu pada sektor pariwisata, dimana dengan adanya pandemi Covid-19, pariwisata di Bali sangatlah menurun.

“Kepada warga di sini saya minta agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan disamping sebagai jaminan berupa garansi kepada para wisatawan domestik maupun para wisatawan Internasional yang ingin berkunjung ke Bali.

“Saya berharap agar warga di sini tetap bersatu dari segi Kenyamanan, Keamanan, Kebersihan, serta Kesehatan. Untuk itu kepada warga khususnya di Banjar Ancak disamping tetap menjaga persatuan dan kesatuan antar sesama masyarakat saat ini perlu dijaga kekompakan.”imbuhnya.

Sementara itu ketua Panitia I Ketut Dasi dalam laporannya mengatakan, Balai Banjar Ancak dibongkar pada tahun 2018, dilanjutkan upacara melaspas pada tahun 2019. Saat ini dilaksanakan upacara padudusan alit lan ngenteg linggih yang sudah dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober tahun 2021,” ungkapnya.

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.