Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Sosialisasikan E-Surat bagi OPD di Badung, Ubah Mindset dari Konvensional Menuju Digitalisasi

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Sekda Adi Arnawa saat memberikan sosialisasi Aplikasi E-Surat kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung di Puspem Badung, Selasa (5/1/2021).
Balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung terus berupaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) sesuai dengan Perpres No 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang pada intinya bagaimana proses terjadinya pergeseran pola pikir dari konvensional menuju digitalisasi. 
 
Pemerintah Kabupaten Badung dalam melaksanakan tugas tugas pemerintahan selalu melakukan koordinasi antar perangkat daerah (PD) atau cross-cutting. Salah satunya E-Surat yang merupakan kerjasama antar PD dimana Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pembangun sistem, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) mengarahkan sistem sesuai dengan aturan Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD) sedangkan Bagian Organisasi menitikberatkan pada ketatanaskahan. 
 
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan sosialisasi Aplikasi E-Surat kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Selasa (5/1/2021).
 
Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengatakan E-Surat merupakan aplikasi pengelolaan surat menyurat secara digital/elektronik yang bisa berjalan pada platform IOS maupun Android, untuk mempercepat penyampaian informasi surat dan disposisi kepada pihak yang dituju.
 
Dengan diterapkannya E-Surat di Kabupaten Badung, Sekda Adi Arnawa mengharapkan ada efisiensi waktu dan penggunaan kertas (paperless) karena semua administrasi sudah by digital, dari konsep surat kemudian alur yang melewati jenjang struktural sebagai penanggung jawab sekaligus korektor/ persetujuan sampai surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh pimpinan. 
 
Disamping itu, aplikasi E-Surat akan menjadikan OPD bekerja lebih cepat dan mudah terutama dalam hal administrasi perkantoran, dimana pemerintah dituntut untuk terus mengikuti perkembangan teknologi di bidang informasi. Kemajuan Teknologi Informasi memungkinkan sebuah piranti aplikasi layanan masyarakat bisa berjalan secara digital tanpa menggunakan kertas dan sejenisnya. Bahkan aplikasi E-Surat dapat diakses dengan mudah secara mobile (bergerak) melalui smartphone maupun tablet pc yang terkoneksi dengan jaringan internet. 
 
Pengembangan aplikasi E-Surat ini meliputi pengiriman (surat keluar) dan penerimaan (surat masuk) secara elektronik melalui jaringan internet baik intern maupun antar OPD secara cepat, tepat dan akurat. 
 
Aplikasi E-Surat juga sudah bersifat mobile dimana saja user sudah bisa melakukan administrasi persuratan. Saat ini sedang dilakukan uji coba untuk membiasakan para user/pejabat menggunakan E-Surat tersebut. Memang tidak mudah mengubah mindset dari konvensional ke digital namun seiring tuntutan pelayanan selalu prima dan dengan terjadinya musibah virus corona E-Surat ini menjadi pilihan wajib yang harus diterapkan. 
 
“E-Surat tidak berdiri sendiri melainkan menjadi satu kesatuan dengan penandatangan elektronik, penomoran elektronik dan arsip digital. Sebagai langkah awal penerapan E-Surat Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kominfo, Diskerpus dan Bagian Organisasi sudah melatih para operator di masing-masing OPD untuk dapat menggunakan E-Surat dan TTE serta mensosialisasikan di OPD nya masing masing,” jelasnya.
 
Sekda Adi Arnawa juga menyampaikan untuk saat ini Dinas Kominfo berusaha membangun sistem aplikasi E-Surat, yang diharapkan bisa diaplikasikan pada Februari 2021 dalam melakukan pengiriman dan penerimaan surat yang memberikan informasi tentang proses alur surat sehingga dapat meningkatkan efisiensi di segala aspek termasuk efisiensi tenaga, biaya, dan penghematan kertas. 
 
“Program paperless (pelayanan surat menyurat secara digital tanpa kertas) yang dicanangkan pemerintah benar-benar agar bisa diterapkan terutama di instansi pemerintah, sehingga mampu merubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap bahwa semua urusan yang terkait dengan administrasi maupun birokrasi memakan waktu yang lama. Namun dengan aplikasi E-Surat ini semua jadi mudah dan mampu menjawab semua permasalahan yang ada,” jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.