Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Tandatangani Komitmen Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik, Berikan Garansi bagi Investor yang Berinvestasi di Badung

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Sekda Adi Arnawa menandatangani Komitmen Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik dan Sharing Session bersama Hermawan Kartajaya Founder & Chairman Markplus.Inc di Lobi Mal Pelayanan Publik Puspem Badung, Senin (29/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Komitmen Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik dan Sharing Session bersama Hermawan Kartajaya Founder & Chairman Markplus.Inc bertempat di Lobi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Senin (29/3). Kegiatan yang mengambil tema “Internalisasi Prinsip-prinsip Pelayanan Prima yang Berkinerja Tinggi dan Berintegritas” ini juga dihadiri oleh para petugas di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung dan diikuti oleh pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung (secara virtual).
 
Sekda Adi Arnawa mengatakan, apa yang dilakukan Pemkab Badung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) patut diapresiasi karena diketahui bersama saat pandemi Covid-19 ini pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan drastis. Tentu yang paling penting dilakukan sekarang ini adalah melakukan evaluasi ke dalam, lebih-lebih Kabupaten Badung ini ekonominya hidup dari sektor jasa, di luar dari sumber daya alam. Artinya Pemkab Badung berharap besar untuk bagaimana sebanyak-banyaknya orang untuk berinvestasi ke Badung, karena itu menjadi modal dasar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Badung.
 
“Dengan banyaknya yang berinvestasi di Badung, tentunya berimplikasi kepada peningkatan pendapatan yang tentu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini membuka kita, memberikan ruang kepada trainer yang luar biasa, kelas dunia Bapak Hermawan Kartajaya, mudah-mudahan nanti ada program lanjutan dalam rangka meningkatkan kapasitas aparat terutama yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik,” jelas Sekda.
 
Dikatakan kalau hal tersebut terwujud, tentunya dapat menjadi garansi bagi Kabupaten Badung kepada dunia internasional, kepada masyarakat pelaku usaha maupun kepada investor untuk melakukan investasi di Badung sehingga ini menjadi kunci penting merupakan garda terdepan, wajahnya Kabupaten Badung. 
 
“Ketika kita tidak bisa memberikan pelayanan yang prima dan pelayanan yang cepat, tentunya akan membuat investor itu ragu-ragu untuk berinvestasi. Momentum ini sangat bagus sekali terutama kita di Kabupaten Badung untuk mulai mendorong geliat ini sehingga ASN yang ada di Badung tidak diam, tidak pesimistis. Masih ada optimisme untuk ke depan walaupun dalam kondisi yang cukup berat ini,” imbuhnya. 
 
Sementara itu Kepala DPMPTSP Agus Aryawan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Hermawan Kartajaya atas komunikasi timnya dengan pihak DPMPTSP di Badung dapat dilaksanakan dan direalisasikan. Kehadiran Hermawan Kartajaya di Mal Pelayanan Publik dikatakan sebagai momentum yang sangat strategis di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini karena dilihat dari orang yang berkunjung ke Mal Pelayanan Publik turun drastis sejak 1 tahun masa pandemi yang tentunya sangat berdampak pada perkembangan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Badung. 
 
Disamping karena lesunya perekonomian, penerapan PPKM juga sangat berpengaruh terhadap menurunnya tingkat investasi di wilayah Kabupaten Badung. 
 
“Kegiatan pada hari ini kami berharap ada satu semangat baru, ada aura positif untuk bangkit dari kondisi pandemi Covid-19, terutama perekonomian masyarakat karena sebagaimana arahan Bapak Presiden kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia salah satu yang bisa didorong untuk kita bangkit adalah bagaimana meningkatkan ekspor dan bagaimana meningkatkan investasi,” ujarnya.
 
Menurut Agus Aryawan, dengan meningkatkan ekspor, sektor riil ini akan langsung menggerakkan perekonomian masyarakat dan demikian pula investasi diberikan kemudahan, diberikan pelayanan terbaik, tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah yang muaranya pada kesejahteraan masyarakat.  
wartawan
I Made Darna
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.