Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Terima Audiensi KPU Badung

Bali Tribune/ AUDIENSI - Sekda Adi Arnawa disaat menerima audiensi KPU Badung di Ruang Rapat Kerja Sekda Puspem Badung pada Senin (30/8).

balitribune.co.id | Mangupura  - Untuk mewujudkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang memiliki integritas dan kredibilitas dengan berpedoman asas mandiri, jujur dan adil, pada Senin (30/8) KPU Badung mengadakan audiensi dengan Pemkab Badung di Ruang Rapat Kerja Sekda Puspem Badung. Turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Nyoman Sujendra, Kadis Kependudukan dan Capil AA Ngurah Arimbawa, Komisioner KPU Badung I Wayan Artana Dana dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.
 
Sekda Adi Arnawa mengatakan, audiensi hari ini bahwa KPU datang hari untuk memastikan apakah ada pemekaran wilayah karena ini akan dipakai acuan untuk dapil (daerah pemilihan), sementera ini di Badung tidak ada pemekaran. Di Badung memang terjadi kenaikan jumlah penduduk maka memang harus ada penambahan kursi untuk di DPRD Badung. Untuk ke depannya akan siapkan anggaran, bukan untuk pemilu saja tetapi untuk DPRD juga. 
 
“Mudah-mudahan nanti di tahun 2024 kondisi kita membaik dan apa yang menjadi harapan KPU bisa kita follow up,” harapnya.
 
Pihaknya juga mengatakan bahwa di Badung memang terdapat 512 ribu jiwa tetapi nanti pada saat pemilu atau Pilkada diperkirakan 300 ribu saja yang memilih. Golongan putih alias golput selalu muncul menghantui setiap kontestasi politik, baik itu di pentas pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden. Meskipun di Badung tak ada hukuman yang diberikan kepada mereka yang memutuskan untuk golput, namun masyarakat sudah sering diingatkan soal tanggung jawab untuk memilih calon pemimpin yang akan memegang kekuasaan. Sayangnya, himbauan untuk memilih justru tak berpengaruh besar bagi orang-orang yang memilih golput.
 
”Inilah tugas kita bersama untuk bagaimana caranya agar meminimalisir angka golput yang ada. Terima kasih kepada KPU atas audiensi hari ini dan semoga nantinya kita terus bersama-sama menyelesaikan masalah-masalah yang ada,” imbuhnya.
 
Sementara itu Komisioner KPU Badung I Wayan Artana Dana mohon izin kepada Sekda terkait rencana UU No 7 tahun 2017 dimana ketika kab/kota memiliki jumlah penduduk lebih dari 500 ribu maka kursi di DPRD lebih dari 45 kursi. Artinya dari sisi jumlah penduduk di Badung lebih dari 512 ribu maka alokasi kursi di DPRD harus melebihi 45 kursi.
 
“Jadi di Badung yang mendapat tambahan kursi adalah Kecamatan Mengwi 1 kursi, Kecamatan Abiansemal 1 kursi, Kecamatan Kuta Selatan 2 kursi dan Kuta Utara 1 kursi sehingga totalnya sebanyak 5 kursi tambahan untuk Kabupaten Badung,” jelasnya.
 
Pihaknya juga  mohon izin untuk persiapan di tahun 2024 akan ada 2 pemilihan yaitu Pemilu yang rencananya 28 Februari dan Pilkada yang diadakan 27 November. 
 
“Tetapi karena berbenturan dengan Hari Raya Galungan, kami sudah mengajukan tanggal 14 Februari, setidaknya tidak diadakan bertepatan dengan Hari Raya Galungan. Untuk tingkat provinsi dan seluruh kabupaten/ kota akan melakukan Pilkada secara serentak di 27 November 2024 dan kami sudah menyusun anggaran biaya untuk pilkada serentak. Alokasi dana masih direncanakan kegiatan dalam situasi pandemi dimana alokasi anggaran banyak digunakan untuk Prokes,” imbuhnya.
wartawan
ANA
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.