Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Terima Audiensi KPU Badung

Bali Tribune/ AUDIENSI - Sekda Adi Arnawa disaat menerima audiensi KPU Badung di Ruang Rapat Kerja Sekda Puspem Badung pada Senin (30/8).

balitribune.co.id | Mangupura  - Untuk mewujudkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang memiliki integritas dan kredibilitas dengan berpedoman asas mandiri, jujur dan adil, pada Senin (30/8) KPU Badung mengadakan audiensi dengan Pemkab Badung di Ruang Rapat Kerja Sekda Puspem Badung. Turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Nyoman Sujendra, Kadis Kependudukan dan Capil AA Ngurah Arimbawa, Komisioner KPU Badung I Wayan Artana Dana dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.
 
Sekda Adi Arnawa mengatakan, audiensi hari ini bahwa KPU datang hari untuk memastikan apakah ada pemekaran wilayah karena ini akan dipakai acuan untuk dapil (daerah pemilihan), sementera ini di Badung tidak ada pemekaran. Di Badung memang terjadi kenaikan jumlah penduduk maka memang harus ada penambahan kursi untuk di DPRD Badung. Untuk ke depannya akan siapkan anggaran, bukan untuk pemilu saja tetapi untuk DPRD juga. 
 
“Mudah-mudahan nanti di tahun 2024 kondisi kita membaik dan apa yang menjadi harapan KPU bisa kita follow up,” harapnya.
 
Pihaknya juga mengatakan bahwa di Badung memang terdapat 512 ribu jiwa tetapi nanti pada saat pemilu atau Pilkada diperkirakan 300 ribu saja yang memilih. Golongan putih alias golput selalu muncul menghantui setiap kontestasi politik, baik itu di pentas pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden. Meskipun di Badung tak ada hukuman yang diberikan kepada mereka yang memutuskan untuk golput, namun masyarakat sudah sering diingatkan soal tanggung jawab untuk memilih calon pemimpin yang akan memegang kekuasaan. Sayangnya, himbauan untuk memilih justru tak berpengaruh besar bagi orang-orang yang memilih golput.
 
”Inilah tugas kita bersama untuk bagaimana caranya agar meminimalisir angka golput yang ada. Terima kasih kepada KPU atas audiensi hari ini dan semoga nantinya kita terus bersama-sama menyelesaikan masalah-masalah yang ada,” imbuhnya.
 
Sementara itu Komisioner KPU Badung I Wayan Artana Dana mohon izin kepada Sekda terkait rencana UU No 7 tahun 2017 dimana ketika kab/kota memiliki jumlah penduduk lebih dari 500 ribu maka kursi di DPRD lebih dari 45 kursi. Artinya dari sisi jumlah penduduk di Badung lebih dari 512 ribu maka alokasi kursi di DPRD harus melebihi 45 kursi.
 
“Jadi di Badung yang mendapat tambahan kursi adalah Kecamatan Mengwi 1 kursi, Kecamatan Abiansemal 1 kursi, Kecamatan Kuta Selatan 2 kursi dan Kuta Utara 1 kursi sehingga totalnya sebanyak 5 kursi tambahan untuk Kabupaten Badung,” jelasnya.
 
Pihaknya juga  mohon izin untuk persiapan di tahun 2024 akan ada 2 pemilihan yaitu Pemilu yang rencananya 28 Februari dan Pilkada yang diadakan 27 November. 
 
“Tetapi karena berbenturan dengan Hari Raya Galungan, kami sudah mengajukan tanggal 14 Februari, setidaknya tidak diadakan bertepatan dengan Hari Raya Galungan. Untuk tingkat provinsi dan seluruh kabupaten/ kota akan melakukan Pilkada secara serentak di 27 November 2024 dan kami sudah menyusun anggaran biaya untuk pilkada serentak. Alokasi dana masih direncanakan kegiatan dalam situasi pandemi dimana alokasi anggaran banyak digunakan untuk Prokes,” imbuhnya.
wartawan
ANA
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.