Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Terima Kunja Bupati Barito Timur, Studi Komparasi Tentang Pertanian, Koperasi dan UMKM di Badung

Bali Tribune/ KUNJA - Sekda Adi Arnawa saat menerima Kunja Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bertempat di Puspem Badung, Rabu (15/12).



balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Pemerintah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja (Kunja) Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bertempat di Puspem Badung, Rabu (15/12). Turut mendampingi Kepala Balitbang Wayan Suambara, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Made Widiana serta Kadis Pertanian Badung Wayan Wijana.

Dalam sambutannya, Sekda Adi Arnawa mengucapkan terimakasih kepada Bupati Barito Timur beserta rombongan karena sudah memilih Badung sebagai lokus kunjungan kerja dalam rangka studi komparasi.

“Tentu atas nama pemerintah dan mewakili Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati, kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan Bapak Bupati beserta jajaran ke Kabupaten Badung,” ujar Sekda Adi Arnawa.

Melalui kunjungan ini, Sekda Adi Arnawa menyebut akan ada banyak hal yang bisa dikerjasamakan Pemkab Badung dengan Kabupaten Barito Timur dalam rangka pemulihan ekonomi ke depannya pasca pandemi.

“Tentu kita juga berharap kegiatan atau program yang bisa kita terapkan di Badung, bisa kita sharing melalui perangkat daerah teknis yang akan dikunjungi Bapak Bupati beserta rombongannya. Mudah-mudahan bisa memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada Bapak Bupati,” terangnya.

Sementara Bupati Ampera AY Mebas menyebutkan Kabupaten Barito Timur merupakan bagian dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Tengah hasil pemekaran dari Barito Selatan pada 20 tahun yang lalu. Untuk itu pihaknya perlu mendalami banyak hal dari daerah lain untuk mengembangkan Kabupaten Barito Timur ke depannya.

“Nantinya kami berharap bisa sharing dengan Pemkab Badung, karena ada beberapa hal yang kami ingin dalami dari Pemkab Badung yakni tentang pertanian, koperasi dan UMKM. Selain itu kami juga sudah banyak mendapatkan masukan untuk kami jadikan perbaikan di Barito Timur, disamping itu kami juga ingin melihat potensi apa yang ada di Badung yang bisa kami kembangkan di Barito Timur,” ucapnya.

wartawan
ANA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.