Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Tingkatkan Disiplin

Bali Tribune / APEL- Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana memimpin Apel Pagi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar, Senin (1/8) di Halaman Kantor Walikota Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarPasca Pemulihan Pandemi Covid 19, Pemerintah Kota Denpasar  melaksanakan Apel Pagi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar, Senin (1/8) di Halaman Kantor Walikota Denpasar. 

Pelaksanaan apel dilingkungan Sekretariat Daerah dipimpin Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana sebagai inspektur upacara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan diikuti  ASN dan ASN Pemkot Denpasar serta Pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Kegiatan Apel pagi juga dilaksanakan serentak di masing-masing Dinas dan Kecamatan di lingkungan Pemkot Denpasar.

Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana dalam arahannya mengharapkan, pasca pandemi dalam tatanan new normal ini bisa menjadi sebuah harapan baru yang lebih baik dan selalu bisa berdedikasi dalam melayani masyarkat.

“Kita harus bekerja dalam sebuah dedikasi dengan penuh disiplin dan tetap berpedoman dengan aturan-aturan yang sudah ada, memberikan pelayanan dan kinerja terbaik serta menjadi tantangan bersama untuk saling bahu membahu dalam mendukung pemulihan ekonomi dan kesehatan, agar bisa tetap memberikan pelayanan prima untuk masyarakat dalam masa pemulihan pasca pandemi ini," katanya.

Alit Wiradana menambahkan, kemajuan dan cepatnya perkembangan digitalisasi saat ini menuntut Pemerintah untuk bekerja optimal. Hal ini utamanya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

"Mari bahu membahu kita bersama bersinergi mewujudkan Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul) dengan spirit Vasudhaiva Khutumbakam yang bermakna menyama braya," imbuhnya.

wartawan
YAN
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.