Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Tingkatkan Disiplin

Bali Tribune / APEL- Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana memimpin Apel Pagi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar, Senin (1/8) di Halaman Kantor Walikota Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarPasca Pemulihan Pandemi Covid 19, Pemerintah Kota Denpasar  melaksanakan Apel Pagi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar, Senin (1/8) di Halaman Kantor Walikota Denpasar. 

Pelaksanaan apel dilingkungan Sekretariat Daerah dipimpin Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana sebagai inspektur upacara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan diikuti  ASN dan ASN Pemkot Denpasar serta Pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Kegiatan Apel pagi juga dilaksanakan serentak di masing-masing Dinas dan Kecamatan di lingkungan Pemkot Denpasar.

Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana dalam arahannya mengharapkan, pasca pandemi dalam tatanan new normal ini bisa menjadi sebuah harapan baru yang lebih baik dan selalu bisa berdedikasi dalam melayani masyarkat.

“Kita harus bekerja dalam sebuah dedikasi dengan penuh disiplin dan tetap berpedoman dengan aturan-aturan yang sudah ada, memberikan pelayanan dan kinerja terbaik serta menjadi tantangan bersama untuk saling bahu membahu dalam mendukung pemulihan ekonomi dan kesehatan, agar bisa tetap memberikan pelayanan prima untuk masyarakat dalam masa pemulihan pasca pandemi ini," katanya.

Alit Wiradana menambahkan, kemajuan dan cepatnya perkembangan digitalisasi saat ini menuntut Pemerintah untuk bekerja optimal. Hal ini utamanya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

"Mari bahu membahu kita bersama bersinergi mewujudkan Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul) dengan spirit Vasudhaiva Khutumbakam yang bermakna menyama braya," imbuhnya.

wartawan
YAN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.