Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2025 - 2029, Sinergi Pemkot dan Masyarakat Wujudkan Denpasar Maju

musrenbang kota denpasar
Bali Tribune / MUSRENBANG - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025 - 2029 yang digelar di Dharma Negara Alaya Lumintang pada Selasa (20/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025 - 2029 yang digelar di Dharma Negara Alaya Lumintang pada Selasa (20/5). 

Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mengatakan, dilaksanakannya  Musrenbang RPJMD Kota Denpasar ini mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar, sekaligus menjadi wujud nyata dari prinsip partisipasi masyarakat.

"Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bertujuan mendapatkan masukan, pandangan, aspirasi dari berbagai elemen masyarakat," ujarnya.

Dikatakannya, dokumen RPJMD merupakan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah periode lima tahunan yang disusun paling lambat enam bulan setelah Walikota terpilih dilantik. Dokumen RPJMD merupakan salah satu kesatuan yang tak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Alit Wiradana menjelaskan, RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025 -2029 memiliki nilai strategis , karena menjadi tahapan awal dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045, sebagai tahapan penguatan pondasi pembangunan mendukung terwujudnya visi Nasional - Indonesia Emas 2045. Dalam rangka penguatan pondasi tersebut, arah pembangunan diarahkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan, menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang adil, merata dan sesuai sasaran, mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan penyesuaian terhadap perubahan iklim serta menggalakkan pemerataan layanan publik yang berkualitas dan transparansi informasi. 

"Dalam Periode RPJMD baru ini, program pembangunan akan dilanjutkan dan keberhasilan di periode sebelumnya diperkuat. Kami berkomitmen menjadikan Denpasar sebagai kota modern namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal, kami mengajak seluruh masyarakat bersama- sama mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju," ujarnya. 

Kabid Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Denpasar, I Nyoman Suardika dalam laporannya mengatakan, tujuan penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Tahun 2025 - 2029 untuk menghimpun aspirasi dan masukan masyarakat tehadap visi misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah dari kelompok masyarakat memiliki kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis di Kota Denpasar.

"Musrenbang  ini diikuti oleh unsur Forkopimda, DPRD Kota Denpasar, para Asisten Setda Kota Denpasar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli dilingkungan Pemkot Denpasar, Organisasi Profesi, Perguruan Tinggi, serta Kelompok dan Organisasi Kemasyarakatan yang juga di gelar melalui rapat daring," ujarnya. 

Ditambahkan pula, bahwa hasil dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik  ini adalah menyempurnakan Rancangan Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029 untuk kemudian disampaikan ke DPRD Kota Denpasar.

wartawan
HEN
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.