Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Hadiri Kerja Bhakti RAPI Denpasar

Bali Tribune/ Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, menghadiri kegiatan kerja bakti sosial yang dilaksanakan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 05 Denpasar di pantai Mertasari Sanur, Minggu (23/1).



balitribune.co.id | Denpasar  - Setelah sebelumnya melaksanakan donor darah kini Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 05  Denpasar melaksanakan kerja bakti sosial di pantai Mertasari Sanur, pada Minggu (23/1).

Hadir dalam pelaksaanan tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar  I Wayan Mariyana Wandira dan Camat Denpasar Selatan I Wayan Buda.

Ketua Panitia Perayaan Ulang Tahun Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 05 Denpasar, I Made Gunarta di sela sela acara mengatakan setelah sebelumnya dilaksanaan kegiatan donor darah kini dilaksanakan kerja bakti sosial bersih-bersih pantai dimana kegiatan ini juga rangakaian  acara perayaan hari ulang tahun Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 05 Denpasar yang ke-21 Tahun.

“Kegiatan hari ini RAPI Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar, Kodim 1611 Badung dan masyarakat serta Kami berharap untuk kedepannya kegiatan ini akan  terus kami laksanakan. Tidak hanya pada saat perayaan ulang tahun saja, namun disetiap kegiatan agar tetap dilaksanakan dimana kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Made Gunarta.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, menyambut baik pelaksanaan kerja bakti sosial ini sehingga kedepanya dapat membantu menjaga lingkungan agar tetap bersih.

 "Kerja Bakti sosial seperti ini sangat bagus, disamping untuk menjaga lingkungan tetap bersih juga bisa mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," kata Alit Wiradana.

wartawan
YAN
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.