Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Hadiri Pujawali Pura Dalem Kahyangan Umadui

Bali Tribune / PUJAWALI - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dalam kesempatan menghadiri pelaksanaan Pujawali di Pura Dalem Kahyangan Umadui, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Rabu (16/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menghadiri pelaksanaan Pujawali di Pura Dalem Kahyangan Umadui, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Rabu (16/10). 

Upacara ini berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh Anggota DPRD Denpasar, I Nyoman Tananjaya Asmara Putra, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Antara, Perbekel Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra, serta tokoh masyarakat setempat. Rangkaian Pujawali yang sudah dimulai sejak pagi melibatkan berbagai persembahan, seperti tarian Wali, kidung, dan tetabuhan yang dipersembahkan oleh masyarakat desa. 

Sekda Alit Wiradana mengapresiasi semangat gotong royong warga dalam menjaga tradisi dan melaksanakan Pujawali ini, yang dianggap sebagai bentuk nyata implementasi Tri Hita Karana, khususnya dalam menjaga hubungan antara manusia dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

"Pelaksanaan Pujawali sebagai bagian dari implementasi Tri Hita Karana, yakni hubungan manusia dengan Ida Shang Hyang Widhi Wasa dengan semangat gotong royong masyarakat Desa Padangsambian Klod," ujar Sekda Alit Wiradana.

Sementara Pemucuk Pura Dalem Umadui, I Made Sukerata, juga mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkot Denpasar, terutama karena Pujawali kali ini bertepatan dengan Rahina Budha Umanis Medangsia. Upacara ini dipuput oleh Ida Pandita Mpu Nabe Putra Parama Dhaksa Siwa Budha Manuaba.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkot Denpasar, dan harapan kita bersama pelaksanaan Pujawali berjalan lancar," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.