Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Badung Adi Arnawa, ASN Malas Update Sistem Kepegawaian

Bali Tribune/ RAKOR - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya membuka rapat koordinasi (Rakor) terkait kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Selasa (23/8/2022).



balitribune.co.id | Mangupura - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa geram lantaran ASN di lingkungan Pemkab Badung malas mengupdate aplikasi pada sistem kepegawaian yang dipakai Pemkab Badung.

“Saya perintahkan Kepala BKPSDM untuk melaksanakan Rakor kepegawaian secara rutin dan saya perintahkan langsung juga agar dihadiri oleh seluruh pimpinan kepala daerah,” tegas Sekda.
Menurut Sekda, sudah terbentuk suatu sistem namun kenyataannya semua ini belum maksimal, seberapa pun hebatnya suatu inovasi bila itu tidak diberdayakan dan dimanfaatkan, tidak akan ada manfaat dan dampaknya. Oleh karena itu maka mulai hari ini diminta agar manfaatkan aplikasi yang ada di JKPSD.

“Saya tahu salah satu kenapa saudara-saudara tidak melakukan hal itu, ini juga sangat banyak berpengaruh dengan kebijakan kita seperti pimpinan dan saya pastikan bahwa ke depan, saya akan melakukan step by step karena kalau tidak dilakukan kedepan akan terjadi masalah-masalah yang seperti ini saja dan akan terus berulang- ulang,” ungkap Adi Arnawa saat memimpin rapat koordinasi terkait kepegawaian di lingkungan Pemkab Badung bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana, Puspem Badung, Selasa (23/8).

Rapat ini membahas tentang pengembangan SDM, permasalahan kepegawaian di setiap OPD, Indeks Profesionalitas ASN, Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional, SIMPEG, Penghargaan kepada PNS berprestasi. Turut hadir Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya sekaligus selaku keynote speaker, seluruh Pimpinan OPD, perwakilan BKN Regional X, perwakilan BKPSDM Provinsi Bali dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Pihaknya juga mengatakan agar masing-masing perangkat daerah mengingatkan pegawai di lingkungan untuk mengupdate data kepegawaian pada SIMPEG secara berkala, serta masing-masing perangkat daerah melalui operator kepegawaian melakukan input SKP, dan sertifikat lainnya. Dan segera melaporkan kepada BKPSDM apabila ada kendala dan masalah dalam proses penerapan absensi secara online.

“Keberhasilan suatu organisasi tidak terlepas dari tertatanya sistem pengelolaan manajemen Kepegawaian dengan baik selaras dengan aturan Perundang-undangan, dalam kegiatan sosialisasi ini agar para peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan bersungguh-sungguh. Apabila ada hal-hal yang kurang dipahami dapat ditanyakan langsung kepada narasumber,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya mengatakan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Bab XII mengamanatkan bahwa untuk menjamin efisiensi, efektivitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN maka diperlukan sistem informasi yaitu SIMPEG atau SAPK. SIMPEG Kabupaten Badung sudah mampu melayani administrasi kepegawaian yang sesuai dengan manajemen PNS, namun belum sepenuhnya mengingat begitu kompleks dan dinamisnya data kepegawaian.

Dari manajemen PNS tersebut sudah diaplikasikan dalam SIMPEG antara lain Pelayanan kenaikan pangkat, pelayanan pensiun, pelayanan jabatan fungsional, pelayanan SKP, penyesuaian Jabatan Fungsional, seleksi JPT, pelayanan satyalencana, pelayanan izin dan tugas belajar, pelayanan assessment. SIMPEG ini sudah terintegrasi dengan aplikasi absensi, aplikasi tambahan penghasilan pegawai dan aplikasi kinerja serta sudah terintegrasi dengan SAPK milik BKN.

wartawan
ANA
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.