Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Badung Adi Arnawa Dukung Muswil V RAPI Wilayah 07 Badung

Bali Tribune/ RAPI - Sekda Adi Arnawa saat menerima audiensi Panitia Musyawarah V RAPI yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Badung, Selasa (14/9).
balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung siap mendukung penuh kegiatan RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) sebagai Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Badung yang bergerak di bidang Informasi dan Komunikasi Bencana serta mengajak seluruh insan RAPI agar dapat selalu berperan aktif dan berkontribusi kepada masyarakat Badung. 
 
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa saat menerima audiensi Panitia Musyawarah Wilayah (Muswil) V RAPI yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Badung, Selasa (14/9/2021).
 
Ditambahkan Sekda Adi Arnawa, anggota RAPI terlebih dahulu harus mengetahui bahaya tentang Covid-19 agar nanti dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Pihaknya juga  mengimbau untuk tetap mensupport dan membantu pemerintah dalam meneruskan dan mengajak masyarakat untuk turut serta memerangi pandemi Covid-19 ini di Badung maupun di Bali. “Mudah-mudah kita turun secepatnya ke Level 2 dan bisa membuka pariwisata secepatnya. Semakin banyak organisasi atau komunitas yang membantu menyosialisasikan dan menginformasikan, saya yakin semakin cepat masyarakat yang tahu dan bisa bersama-sama untuk bangkit dari pandemi ini,” ucapnya.
 
Pihaknya juga mengimbau agar Muswil mengedepankan Protokol Kesehatan yang ketat dan membatasi peserta yang hadir setengah dari kapasitas gedung. ”Terima kasih sudah mau datang, berdialog dan berkomunikasi, semoga kita sehat semua dan selalu berdoa agar kasus cepat turun dan kita bisa segera membuka pariwisata secepatnya,” harapnya.
 
Sementara itu Ketua Panitia Muswil RAPI V Ketut Nesa mengatakan, rencana Muswil ini diadakan dengan setengah dari kapasitas gedung. Pihaknya hadir untuk melakukan audiensi serta mengundang Sekda Wayan Adi Arnawa agar dapat turut serta hadir dalam Muswil V RAPI Wilayah 07 Kabupaten Badung dan mohon izin untuk meminjam fasilitas Gedung Kriya Gosana untuk musyawarah dan Kertha Gosana untuk pelantikan. 
 
Selama dua bulan ini, pihaknya sudah membantu tim Satgas Covid-19 Kabupaten Badung dengan berbagi masker di seluruh kecamatan dengan tetap mengedepankan Prokes.
 
“Terimakasih kepada Bapak Sekda Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung atas segala dukungan yang telah diberikan selama ini kepada RAPI dan support penuh Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyongsong Musyawarah Wilayah V RAPI Wilayah 07 Kabupaten Badung,” imbuhnya.
wartawan
ANA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.