Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Badung Ajak Pengurus ISNU Bersama-sama Membangun Bali

Bali Tribune/ ISNU - Sekda Adi Arnawa saat menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Pimpinan Wilayah ISNU Provinsi Bali di Hotel Wisma Bima II, Kecamatan Kuta Sabtu (27/11).



balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama ( ISNU) Provinsi Bali masa khidmat 2021-2026, bertempat di Hotel Wisma Bima II, Kecamatan Kuta, Sabtu (27/11).

Acara yang mengangkat tema "Rahmatan Lil Alamin sebagai Wujud Misi Penguatan Nilai Moderasi Beragama" ini juga turut dihadiri oleh Perwakilan Gubernur Bali, Perwakilan Kapolda Bali, Perwakilan Pangdam  IX Udayana Bali, Ketua PWNU Bali dan Ketua PW ISNU Bali.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan selamat kepada Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Provinsi Bali yang baru dilantik.

“Besar harapan saya, lembaga yang tumbuh dari kaum intelektual dan cendekiawan Nahdlatul Ulama ini dapat menjalin sinergi dengan Pemerintah dalam mendukung pembangunan untuk kemajuan daerah," ucap Adi Arnawa.

Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan Nahdlatul Ulama selalu berada di garis terdepan, bukan saja dalam merebut kemerdekaan tetapi juga dalam menjaga keutuhan NKRI. Pihaknya berharap untuk meningkatkan pembangunan di segala bidang, Pemerintah harus bersinergi dengan segenap komponen masyarakat termasuk para ulama.

“Karena melalui sinergi ini akan dapat mencapai kemajuan yang diharapkan dengan tetap berlandaskan pada ajaran agama dan diharapkan para intelektual ISNU dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang berperan dalam membangun kemaslahatan umat, khususnya dalam pembentukan moral dan akhlak,” harapnya.

Sementara itu Ketua Panitia Acara Pelantikan ISNU Provinsi Bali Uswatun Hasanah menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yang telah berkesempatan hadir serta turut menyaksikan pelantikan/pengukuhan pengurus baru Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Provinsi Bali masa Khidmat 2021-2026. Pihaknya berharap dengan dilantiknya dan dikukuhkannya pengurus ISNU yang baru nantinya dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan dapat mewujudkan Islam yang Rahmatan lil Alamin yang memberikan kedamaian dan manfaat bagi seluruh masyarakat. 

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.