Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Bali: Lelang Jabatan Kepala Inspektorat Sudah Sesuai Aturan

JUMPA PERS - Sekda Bali, Cokorda Ngurah Pemayun, selaku Ketua Pansel mengadakan jumpa pers untuk membantah kabar miring seputar lelang jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (18/12).

BALI TRIBUNE - Adanya pemberitaan miring salah satu media cetak di Bali terkait proses seleksi lelang jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali yang menyatakan proses seleksi terdapat permainan dan salah satu calonnya terlibat pencurian, mendapat tanggapan resmi dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun. Selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Sekda Bali ini mengadakan jumpa pers di ruang media centre Kantor Gubernur Bali, selasa (19/12).

Pada kesempatan itu, Cok Pemayun menampik isi pemberitaan tersebut dengan menjelaskan segala prosedur dalam proses seleksi lelang jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali sudah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga tuduhan adanya penyimpangan menurutnya tidak benar adanya. “Awalnya terdapat lima pelamar, kemudian ada tambahan tiga orang sehingga total pelamar menjadi delapan orang. Di tengah jalan, satu orang mengundurkan diri,” paparnya.

Ketujuh calon itu diuji oleh Pansel dalam serangkaian tahapan di antaranya uji spesialisasi, uji kesehatan, assesment berupa penilaian assesor yang terdiri dari tujuh orang, lima orang di antaranya profesor. Ada penilaian karya tulis, wawancara, dan rekam jejak. “Semua tahapan sudah sesuai prosedur,” ujarnya. Ia menyatakan tidak menyangka jawaban kelakar yang disampaikannya pada Senin (18/12) di Gedung DPRD Provinsi Bali berbuntut panjang.

“Saat saya ditanya dengan kelakar tentang bau amis pada Pansel, ya saya jawab dengan kelakar juga, saya katakan perasan nggak-lah. Mandi saja tiga kali dan pakai parfum. Saya kira cuma sebatas bercanda, ternyata malah panjang jadinya,” imbuhnya. Sementara itu, terkait adanya oknum yang menyebarkan informasi salah satu calon kandidat terlibat kasus pencurian yang mempengaruhi penilaian jejak rekam kandidat tersebut juga dibantah oleh Cok Pemayun.

Setelah mendapat informasi pemberitaan tersebut, Ia mengadakan penelusuran sebagai bentuk tanggung jawab tugas yang diemban, dan berdasarkan sms gelap berantai yang beredar didapatlah satu nama yang diindikasikan sebagai penyebar informasi. Oknum tersebut bernama I Gede Putu Setia Gunawan, PNS yang bertugas di Satpol PP. Yang bersangkutan telah dipanggil untuk dimintai konfirmasinya mengenai kebenaran informasi tersebut.

Gunawan yang dihadirkan dalam jumpa pers pun menjelaskan, informasi itu tidak benar adanya. Cok Pemayun pun merasa perlu memanggil Gunawan agar permasalahan yang ada tidak berkembang semakin melebar. “Dia saya minta membuat surat pernyataan, agar ada bukti hitam di atas putih. ini penting agar tidak jadi masalah lagi di kemudian hari,” jelasnya. Sekda berjanji akan segera mengumumkan hasil penilaian Pansel menunggu hasil pemeriksaan Gubernur Bali.

wartawan
Release
Category

Mandiri Secara Ekonomi, Kreator Konten Salah Satu Pekerjaan Informal Pilihan Perempuan Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada di angka 50% selama 20 tahun terakhir, sedangkan laki-laki 80%. Namun 66% atau 54,5 juta pekerja informal adalah perempuan. Kreator konten sebagai salah satu pekerjaan informal dapat menjadi pilihan bagi perempuan Indonesia agar makin mandiri secara ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click

26 Tahun Dian Kemala PP Polri, Semakin Kompak dan Bersahaja

balitribune.co.id | Denpasar - Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat, 26 tahun Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri pada 13 September 2025. Di usia yang kian dewasa ini, diharapkan semakin semangat, kompak dan bersahaja. Harapan mulia ini disampaikan Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Pirn) Nyoman Gde Suweta dalam acara syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Modifikator Tunjukkan Kreativitas Tanpa Batas di Mal Bali Galeria

balitribune.co.id | Denpasar - 18 Oktober 2025 – Ratusan modifikator berbakat dari berbagai daerah memadati area parkir Mal Bali Galeria dalam gelaran Honda Modif Contest (HMC) Bali 2025. Sebanyak 174 peserta yang telah mendaftar benar-benar menunjukkan kreativitas tanpa batas, menghadirkan beragam hasil modifikasi sepeda motor Honda yang memukau dan penuh karakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Jalin Kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, tentang sinergitas pembentukan produk hukum daerah. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Klungkung I Made Satria dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (18/9).

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.