Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Denpasar Tinjau MPP Pastikan Pelayanan Maksimal

Bali Tribune / Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melakukan peninjauan pelaksanaan Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma, Senin (8/4).

balitribune.co.id | DenpasarSekretaris Daerah (Setda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal saat cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

"Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar agar pelayanan publik bisa berjalan melayani kebutuhan masyarakat seperti pengurusan perizinan, pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya," kata Alit Wiradana di Denpasar, Senin.
Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar dalam hari cuti bersama Lebaran tetap buka pada 8 dan 9 April 2024.

"Pemkot Denpasar tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik secara efektif kepada masyarakat. Hal ini utamanya pelayanan yang bersentuhan kepada masyarakat, seperti pelayanan perizinan, administrasi kependudukan, rumah sakit, puskesmas, kecamatan, hingga desa dan kelurahan," ujarnya.

Dari hasil pemantauan tersebut, terlihat masyarakat yang datang ke MPP cukup antusias. "Saya memberi apresiasi kepada perangkat daerah yang telah memberikan pelayanan secara maksimal selama cuti bersama ini," ucap Alit Wiradana.
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata, dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus. Selain itu hadir Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta dan Kabag Organisasi Luh Made Kusuma Dewi.

Alit Wiradana menambahkan menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB serta SE Gubernur Bali tersebut, Pemkot Denpasar sebelumnya telah mengeluarkan Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor : 000.8.3.4/424/Org tanggal 1 April 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/Tahun 2024.

"Semoga masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan selama cuti bersama ini dan kami telah melakukan sosialisasi melalui media masa. Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan dengan baik," katanya.

Sementara itu Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar IB Benny Pidada Rurus secara teknis menjelaskan, untuk hari Senin dan Selasa tanggal 8 dan 9 April pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar buka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.

Sedangkan pada hari Rabu sampai dengan Senin tanggal 10 – 15 April 2024 pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar tutup dan buka kembali pada Selasa 16 April mendatang.

Sedangkan Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar juga tetap buka saat cuti bersama tanggal 8 dan 9 April.

Pelayanan buka tidak hanya di MPP Sewakadarma, melainkan juga tetap buka di masing-masing kecamatan se-Kota Denpasar.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.