Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Ajak Semua Pihak Bersinergi Tingkatkan Kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka secara resmi rapat koordinasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bali di Prime Plaza Hotel Sanur, Selasa (18/12).  Dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwasannya jaminan sosial merupakan hak dasar bagi tenaga kerja yang wajib diberikan oleh pemberi tenaga kerja untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya, dan hal ini sudah diatur dalam Undang Undang. Namun kenyataanya pada praktek dilapangan, keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Bali masih jauh dibandingkan dengan  BPJS Kesehatan. Untuk itu, Sekda Dewa  Indra mengajak semua pihak baik itu pemerintah, swasta, pemberi kerja untuk meningkatkan kepersetaan pegawai dan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. "Keikutsertaan BPJS bukan semata mata tanggung jawab BPJS, pemerintah melalui OPD terkait, melainkan pemberi  kerja juga turut bertanggung jawab mengoptimalkan para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, BPJS membantu negara untuk melindungi para pekerja baik itu kesehatan, keselamatan kerja dan jaminan hari tua," imbuhnya.  Ditambahkan Dewa Indra, berbagai langkah strategis baik itu sosialisasi, edukasi, bahkan upaya penegakan perundang-undangan perlu dilakukan karena jaminan sosial ini sesungguhnya merupakan suatu bentuk penghargaan kepada pekerja sebagai mitra kerja pengusaha yang sangat penting dalam proses produksi guna meningkatkan dan menjamin kelangsungan perusahaan. " Dengan pertemuan ini mari kita duduk bersama, kita cari langkah strategis untuk menghadapi permasalahan yang ada, sehingga tahun depan kepersetaan BPJS semakin meningkat, “tuturnya.

wartawan
Release
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.