Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Bertindak Cepat, Fasilitasi Pasien Tukang Suwun yang Tidak Mendapat Penanganan

Bali Tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Ramai diberitakan di media seorang tukang suwun (buruh angkut) yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab kembali dipulangkan ke rumahnya di Banjar Uma Anyar, Desa Tamanbali, Bangli. Dipulangkannya yang bersangkutan karena ruang isolasi di RS Sanglah penuh.
 
Diberitakan pula, dari informasi yang beredar warga Uma Anyar ini diantar kembali oleh tim medis ke rumahnya pada Minggu (19/4). Saat ini yang bersangkutan berada di rumahnya. Sementara itu rencana rapid test terhadap keluarga yang sempat kontak erat batal dilakukan.
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Senin (20/4) malam mengungkapkan hal ini terjadi disebabkan petugas dari Gugus Tugas Kabupaten Bangli tidak melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas di Provinsi Bali. Padahal kapasitas dan daya tampung rumah sakit yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bali masih mencukupi.
 
"Saat ini RS PTN Unud masih bisa menampung, tersedia cukup ruang isolasi. Fasilitasnya akan terus ditambah secara bertahap dan saat ini sedang digarap yang di lantai 2" tandas Dewa Indra meyakinkan.
 
Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini mengambil langkah cepat dengan langsung menelpon Sekda Bangli, serta memerintahkan Kadis Kesehatan Provinsi Bali untuk berkoordinasi dengan Kadis Kesehatan Kabupaten Bangli. Dari hasil koordinasi tersebut disepakati besok pagi (Selasa 21/4 - red) pasien bersangkutan akan dijemput dan difasilitasi oleh Gugus Tugas Provinsi Bali untuk mendapat penanganan semestinya di RS PTN Unud.
 
Sebelumnya diberitakan Kadis Kominfo Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi membenarkan jika warga tersebut di pulangkan. Untuk proses pemulangan dikawal oleh petugas dari Puskesmas Bangli. Dipulangkannya tukang suwun ini karena ruang perawatan untuk pasien Covid-19 sudah penuh.
wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.