Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Dukung Digitalisasi Sistem Pengawasan Dana Desa

Bali Tribune/ WORKSHOP - Sekda Dewa Indra dalam kegiatan workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin (7/12).
Balitribune.co.id | Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mendukung digitalisasi sistem pengawasan penggunaan dana desa melalui aplikasi Siswaskeudes yang dirancang Kementerian Dalam Negeri dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia menilai langkah ini sebagai bagian penting dalam transpormasi birokrasi khususnya di bidang pengawasan. Hal tersebut diungkapkan Sekda Dewa Indra dalam sambutannya pada kegiatan workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin (7/12).
 
Lebih jauh Sekda Dewa Indra menyampaikan, di tengah dinamika yang dihadapi dewasa ini, tugas dalam bidang pengawasan sudah tak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara yang masih konvensional. Sejalan dengan transpormasi birokrasi yang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat hingga daerah, bidang pengawasan menurutnya tak boleh ketinggalan dan harus mengikuti dinamika tersebut. Oleh sebab itu, ia menyambut positif diluncurkannya sistem pengawasan berbasis digital melalui aplikasi Siswaskeudes. Ia menyebut Siswaskeudes sebagai aplikasi baru yang efektif, efisien dan memudahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memantau dan mengawasi penggunaan dana desa. “Ini akan memudahkan APIP kita, karena Bali memiliki 739 desa yang tentunya berat kalau diawasi secara fisik,” ucapnya. Dalam konteks pengawasan penggunaan dana desa, Dewa Indra mengingatkan jika APIP punya tanggung jawab yang besar. Karena ketika ada laporan dari masyarakat, APIP yang pertama kali bertugas untuk menyelesaikan. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar APIP bekerja dengan sungguh-sungguh dan memastikan dana desa dimanfaatkan secara benar sesuai dengan regulasi. 
 
Masih dalam arahannya, ia berharap seluruh kabupaten/kota memanfaatkan aplikasi ini dengan baik dan bagi inspektorat kabupaten yang belum online diminta segera melakukan transformasi. Ia menambahkan, sistem online membawa banyak manfaat dalam menyelesaikan tugas-tugas birokrasi. “Pekerjaan jadi lebih efektif dan afisien, tak perlu lagi terpaku di kantor karena bisa dikerjakan kapan saja dan dimana saja. Saya kita tak ada alasan untuk tak bergabung dalam sistem digital, mari bergerak maju bersama,” ajaknya.
 
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Dr.Tumpak H. Simanjuntak menyampaikan bahwa  lembaga pemerintahan memang tengah gencar melakukan transformasi birokrasi. Dalam catatan Kemendagri, saat ini tiap lembaga masih membuat aplikasi secara parsial dan belum terintegrasi. Ia berharap, suatu saat nanti seluruh aplikasi itu bisa digabungkan dalam sebuah big data yang terintegrasi sehingga tak menghabiskan banyak biaya untuk pembuatannya. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia menambahkan, aplikasi Siswaskeudes dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan. Kegiatan workshop diikuti oleh jajaran inspektorat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.