Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Gandeng Kapolda, Kejati, BPKP dan Ombudsmas, Tinjau Pelaksanaan Tes CAT CPNS 2018

MENINJAU - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama Perwakilan dari Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, BPKB dan Ombudsman meninjau pelaksaan hari pertama seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) di Kantor Regional X Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kamis (1/11).

 BALI TRIBUNE - Untuk meninjau pelaksanaan tes CPNS yang menggunakan system Computer Asissted Test (CAT) yang transparan dan akuntabel, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama Perwakilan dari Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, BPKB dan Ombudsman meninjau pelaksaan hari pertama seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) di Kantor Regional X Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kamis (1/11). Disela-sela peninjauan, Sekda Dewa Indra yang didampingi Plt. BKD I Ketut Lihadnyana dan Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyampaikan kepada awak media bahwa Pemerintah Provinsi Bali menginginkan dalam pelaksanan tes CAT ini tidak ada terjadi kecurangan-kecurangan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Guna memastikan hal itu, pihaknya bersama instansi terkait melakukan peninjauan dalam pelaksanan proses tes CAT, agar sesuai prosedur. “Walaupun dari laporan yang saya terima bahwa system CAT merupakan system yang sangat objektif, akuntabel dan transparan, namun saya tetap ingin memastikan dan melihat langsung jalannya dilapangan, karena saya tidak ingin terjadi suatu kecurangan yang tidak sesuai dengan prosedur”, ujarnya  Lebih lanjut Sekda Dewa Indra mengatakan bahwa dari hasil peninjauannya, proses pelaksanaan tes dari absensi peserta sampai pada tempat duduk di ruangan tes, sudah sangat sesuai dengan prosedur dan tidak mungkin ada kecurangan baik itu membawa jawaban-jawaban ke dalam ruangan atapun memanfaatkan jasa joki. “Peserta dalam melakukan registrasi ulang atau absensi, maka panitia seleksi tidak hanya melihat dari wajah yang dicocokan dengan KTP aja, melainkan juga dicek melalui system yang terekam saat peserta melakukan pendaftaran, ini dilakukan guna menghindari Joki yang masuk”, tutur Dewa Indra. Selain itu, kata Dewa Indra untuk meningkatkan ketransparanan maka dalam system CAT ini telah diatur dimana peserta atupun pihak keluarga yang berada di luar ruangan test, bisa langsung melihat skor atau nilai yang diperoleh dari para peserta, jadi dengan demikian nilai yang diperoleh peserta benar-benar murni hasil kerja para peserta karena panita tidak bisa mengganggu gugat nilai tersebut. Lebih lanjut, Widyaiswara BKN Ida Ayu Rai Sri Dewi mengatakan bahwa tes TKD ini akan dilakukan selama 11 hari, dengan total  10.265 orang peserta tes yang telah lolos seleksi administrasi. “Dalam sehari kami bagi menjadi 5 sesi, satu sesi jumlah peserta yang ikut tes adalah 100 orang di gedung A dan 90 orang di gedung B”, ucapnya. Sedangkan untuk permasalahan teknis seperti kerusakan computer pada saat tes, maka pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut. Untuk itu, berharap pelaksanaan ini dapat dilakukan dengan lancer dan tidak terjadi hambatan apapun. 

wartawan
Redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.