Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Ingin Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Segera Rampung

RZWP - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra usai membuka Rapat Konsultasi Publik Dokumen RZWP-3-K di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (5/10).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berharap Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) segera rampung. Selain memenuhi amanat Undang-Undang, RZWP-3-K juga mempunyai makna yang sangat penting dan strategis dalam upaya mengamankan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil. Harapan itu disampaikannya saat membuka Rapat Konsultasi Publik Dokumen RZWP-3-K di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (5/10). Lebih jauh Sekda Dewa Indra mengurai, ruang pesisir dan pulau-pulau kecil harus  diamankan karena merupakan milik seluruh masyarakat. Selama ini, ujar Dewa Indra, pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan ruang strategis yang menjadi sasaran investasi. “Banyak hal yang bisa dilakukan pada zona itu, sehingga kita harus punya payung hukum untuk mengaturnya,” tambahnya. Ia khawatir, jika payung hukum tak segera dirampungkan akan terjadi banyak terjadi pelanggaran di ruang pesisir dan pulau-pulau kecil. “Kita belum bisa berbuat apa-apa jika belum mempunyai payung hukum yang kuat. Bila payung hukumnya sudah ada, maka semua pihak harus mengikuti norma, kaidah serta ketentuan yang diamanatkan,” katanya. Pada bagian lain Dewa Indra berharap RZWP-3-K dapat merepresentasikan secara utuh pengaturan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil. “Harus jelas dimana bisa melakukan apa,” cetusnya. Melalui pertemuan yang terus diintensifkan, ia berharap RZWP-3-K rampung pada tahun 2019. Sebab daerah yang tidak merampungkan RZWP-3-K akan dianggap sengaja untuk melindungi tindak pelanggaran yang terjadi di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. 

wartawan
Release
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.