Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Ingin Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Segera Rampung

RZWP - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra usai membuka Rapat Konsultasi Publik Dokumen RZWP-3-K di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (5/10).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berharap Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) segera rampung. Selain memenuhi amanat Undang-Undang, RZWP-3-K juga mempunyai makna yang sangat penting dan strategis dalam upaya mengamankan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil. Harapan itu disampaikannya saat membuka Rapat Konsultasi Publik Dokumen RZWP-3-K di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (5/10). Lebih jauh Sekda Dewa Indra mengurai, ruang pesisir dan pulau-pulau kecil harus  diamankan karena merupakan milik seluruh masyarakat. Selama ini, ujar Dewa Indra, pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan ruang strategis yang menjadi sasaran investasi. “Banyak hal yang bisa dilakukan pada zona itu, sehingga kita harus punya payung hukum untuk mengaturnya,” tambahnya. Ia khawatir, jika payung hukum tak segera dirampungkan akan terjadi banyak terjadi pelanggaran di ruang pesisir dan pulau-pulau kecil. “Kita belum bisa berbuat apa-apa jika belum mempunyai payung hukum yang kuat. Bila payung hukumnya sudah ada, maka semua pihak harus mengikuti norma, kaidah serta ketentuan yang diamanatkan,” katanya. Pada bagian lain Dewa Indra berharap RZWP-3-K dapat merepresentasikan secara utuh pengaturan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil. “Harus jelas dimana bisa melakukan apa,” cetusnya. Melalui pertemuan yang terus diintensifkan, ia berharap RZWP-3-K rampung pada tahun 2019. Sebab daerah yang tidak merampungkan RZWP-3-K akan dianggap sengaja untuk melindungi tindak pelanggaran yang terjadi di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. 

wartawan
Release
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Warisan Budaya Dunia Jatiluwih

balitribune.co.id | Dalam beberapa tahun belakangan ini, eksistensi Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan karena ditengarai  adanya pembangunan fisik yang semakin masif. Pesatnya pembangunan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi kawasan Jatiluwih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Tanker Pertamina Diduga Bocor, Bencana Lingkungan Mengintai

balitribune.co.id | Singaraja – Kondisi kapal tanker Floating Storage Ofloading (KSO) Cinta Natomas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sedang tambat di Pelabuhan Celukan Bawang semakin mengkhawatirkan. Kapal yang memuat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) akibat endapan minyak mentah itu diduga mengalami kebocoran.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Pentingnya Safety Riding, Astra Motor Bali Ajak Komunitas Balap Terapkan Prinsip #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali melalui instruktur Safety Riding-nya, Yosepth Klaudius, kembali mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip #Cari_Aman tidak hanya di jalan raya, tetapi juga saat mengikuti kegiatan track day di sirkuit. Edukasi ini diberikan dalam rangka menumbuhkan kesadaran berkendara yang aman, bertanggung jawab, dan tetap menyenangkan, baik di arena balap maupun di jalan umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.