Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Ingin Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Segera Rampung

RZWP - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra usai membuka Rapat Konsultasi Publik Dokumen RZWP-3-K di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (5/10).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berharap Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) segera rampung. Selain memenuhi amanat Undang-Undang, RZWP-3-K juga mempunyai makna yang sangat penting dan strategis dalam upaya mengamankan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil. Harapan itu disampaikannya saat membuka Rapat Konsultasi Publik Dokumen RZWP-3-K di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (5/10). Lebih jauh Sekda Dewa Indra mengurai, ruang pesisir dan pulau-pulau kecil harus  diamankan karena merupakan milik seluruh masyarakat. Selama ini, ujar Dewa Indra, pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan ruang strategis yang menjadi sasaran investasi. “Banyak hal yang bisa dilakukan pada zona itu, sehingga kita harus punya payung hukum untuk mengaturnya,” tambahnya. Ia khawatir, jika payung hukum tak segera dirampungkan akan terjadi banyak terjadi pelanggaran di ruang pesisir dan pulau-pulau kecil. “Kita belum bisa berbuat apa-apa jika belum mempunyai payung hukum yang kuat. Bila payung hukumnya sudah ada, maka semua pihak harus mengikuti norma, kaidah serta ketentuan yang diamanatkan,” katanya. Pada bagian lain Dewa Indra berharap RZWP-3-K dapat merepresentasikan secara utuh pengaturan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil. “Harus jelas dimana bisa melakukan apa,” cetusnya. Melalui pertemuan yang terus diintensifkan, ia berharap RZWP-3-K rampung pada tahun 2019. Sebab daerah yang tidak merampungkan RZWP-3-K akan dianggap sengaja untuk melindungi tindak pelanggaran yang terjadi di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. 

wartawan
Release
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.