Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Keluarkan SE Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi Covid-19

Bali Tribune / Surat Edaran (SE) Nomor 440/13638/Yankes.Diskes/2020 tentang Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi Covid-19.
balitribune.co.id | DenpasarSekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/13638/Yankes.Diskes/2020 tentang Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi Covid-19.
 
Dalam SE tersebut disampaikan bahwa sehubungan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/1/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi dan mengingat SE Gugus Tugas Nomor 440/8890/Yankes.Diskes tentang Pelayanan Pemeriksaan Rapid Test dan Swab PCR Covid-19.
 
"Maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut, pertama, pelayanan Rapid Test untuk penanganan Covid-19 sesuai penugasan gugus tugas tidak dipungut biaya," tegasnya, Kamis (16/7). 
 
Kemudian kedua, fasilitas kesehatan yang melaksanakan pemeriksaan Rapid Test Antibodi bagi pelaku perjalanan atau tujuan sendiri (mandiri) dapat dipungut biaya paling tinggi Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah)," sebut Dewa Indra.
 
Sedangkan yang ketiga, semua fasilitas kesehatan yang melaksanakan pemeriksaan Rapid Test Antibodi wajib memenuhi standar pelayanan dan menyampaikan laporan rutin kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan tembusan ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.