Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra : Reforma Agraria Bukan Sekedar Bagi-Bagi Tanah

Bali Tribune/Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Bali Dewa Made Indra dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Tugas Gugus Reforma Agraria Provinsi Bali 2019 di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, Senin (29/4)

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan usaha reforma agraria bukan sekedar bagi-bagi lahan. "Ini lebih menekankan pada rasa keadilan, agar aset tanah bisa benar-benar bernilai guna bagi kesejahteraan masyarakat," Kata Dewa Indra dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Tugas Gugus Reforma Agraria  Provinsi Bali 2019 di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, Senin (29/4) siang.

Dewa Indra melanjutkan, reforma agraria adalah janji republik yang dinyatakan dalam sila kelima yakni keadilan sosial. "Untuk itu saya yakinkan di Bali semua kabupaten/kota untuk mendukung program ini secara penuh," Sebutnya. Selain itu menurut Dewa Indra, penerbitan sertifikat sebagai bukti aset, masyarakat juga harus punya akses yang mudah. " Akses juga penting karena akses adalah modal bagi masyarakat untuk menuju masyarakat yang bertumbuh secara ekonomi," Tukasnya. 
Lebih jauh, Dewa Indra juga menyatakan Pemprov Bali siap bekerjasama dengan lembaga pertanahan baik daerah maupun pusat demi percepatan reforma agraria di Bali, yang kini notabene sudah mencapai angka 80% untuk penerbitan sertifikat. " Selama ini kolaborasi kita sudah berlangsung baik, kooperatif dan bahkan progresif. Bali adalah yang tercepat secara nasional. Untuk kedepan kita yakinkan lagi, kolaborasinya bisa lebih erat dan efektif. Jika ada staf yang terbukti lambat, lebih baik dipindahkan saja," Tegasnya. Penerbitan sertifikat disebut Sekda juga sangat penting untuk meminimalisir konflik di masyarakat.
Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria Kementrian Agraria M Ikhsan Saleh menyatakan apresiasinya terhadap pencapaian program reforma agraria di Bali yang tercatat paling cepat di Indonesia. " Di Bali  dukungan pemda sangat jelas, sehingga bisa diselesaikam dengam baik dan kami di pusat tinggal mendukung saja," Tukas Ikhsan.
Reforma agraria menurut Ikhsan mendapatkan spirit baru di era pemerintahan Jokowi-JK, termasuk dukungan kerangkahukum yang jelas melaui Perpres 86 tahun 2018. "Baru bisa diwujudkan di pemerintahan sekarang karena sejak dulu banyak sekali kepentingan. Ini program strategis untuk mencegah konflik dan saya lihat juga semangat gotong royong dan kebersamaan di Bali masih sangat kuat, ini mendukung sekali," Ujarnya."Momentum ini perlu dimanfaatkan dengan baik sehingga kedepan bisa mencapai 100 %," Tambah Ikhsan.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula jajaran Kanwil BPN serta perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali se-Bali. ksm

wartawan
Redaksi
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.