Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda I Gede Susila Tinjau Protap Kesehatan DTW Tabanan

Bali Tribune TINJAU - Sekda Tabanan I Gede Susila, didampingi Asisten II dan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan, serta Kabid Promosi Disparda Tabanan, ke beberapa DTW, Minggu (1/11).
balitribune.co.id | Tabanan - Pemkab Tabanan kembali meninjau penerapan Protokol Kesehatan beberapa DTW di Tabanan, sebagai upaya meminimalisir kemungkinan terjadinya penyebaran virus pandemi Covid-19. Mengingat, banyaknya wisatawan lokal yang tertarik mengunjungi DTW yang ada di Bali, khususnya di Tabanan. 

Kali ini, peninjauan dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, didampingi Asisten II dan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan, serta Kabid Promosi Disparda Tabanan, ke beberapa DTW, diantaranya : DTW Jatiluwih, Air Panas Angseri, DTW Ulundanu dan The Blooms Garden, Minggu (1/11).

Pada kesempatan itu, Sekda I Gede Susila mengatakan, meskipun kasus Covid-19 di Kabupaten Tabanan sudah melandai, namun hal itu tidak menjadi sebuah acuan sehingga membuat semua pihak menjadi lengah. "Tidak boleh kita lengah, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin," tegasnya. 

Ia berharap melalui kunjungan ini, semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaksanaan protap kesehatan secara disiplin. Disamping itu pula, pihaknya berharap Tabanan segera berubah dari zona orange menjadi kuning bahkan berubah menjadi zona hijau, sehingga pariwisata Tabanan bangkit kembali.

"Dari beberapa obyek wisata yang telah kami kunjungi, saya lihat rata-rata protap kesehatannya sudah cukup dan masih perlu ditingkatkan lagi. Yang terpenting tetap pakai masker, atur jarak dan rajin mencuci tangan," tambah Susila. 

Salah satu wisatawan bernama Shafira asal Bandung, juga sempat memberikan apresiasi tentang penerapan protokol kesehatan di DTW Ulundanu Beratan. "Di Ulundanu ini sebelum masuk kami di tes menggunakan termogun, dan disetiap sudut juga saya lihat telah dilengkapi dengan tempat cuci tangan," ujarnya.

Dari segi kebersihan juga Ia bilang sangat bagus dan sangat indah. "Sesuai pengalaman Saya, ini the best lah ya. Meskipun ada begitu banyak pengunjung, kita juga harus sadar diri dengan selalu pakai masker dan jaga jarak antar pengunjung imbuhnya," imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.