
balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem mengajak masyarakat Karangasem turut serta mentaati protokol kesehatan (Prokes) untuk mewujudkan Pilkada damai. Sosialisasi Prokes dan Pilkada damai ini dilakukan dengan cara memasang Baliho agar warga tetap menjaga kamtibmas menjelang pelaksanaan hingga Pilkada digelar, Senin (16/11/2020).
“Masyarakat akan lebih mudah ingat dan akan selalu melihat himbauan ini. Karena apabila masuk wilayah Kabupaten Karangasem, pasti akan melihat baliho ini. Sebab terpasang tepat di sisi jalan raya,” kata Plt Kejari Karangasem Aji Kalbu Pribadi.
Pemasangan baliho himbauan tersebut dilakukan di beberapa lokasi yang dianggap strategis, ramai dan mudah diakses sehingga dapat dibaca oleh masyarakat. Dikatakan, ada 20 titik pemasangan baliho diantaranya 10 Baliho berisikan ajakan menyukseskan Pilkada dan 10 Baliho himbauan pemakaian masker yang benar dan baik.
“Kami tidak mau melanggar titik - titik yang memang tidak diperbolehkan memasang baliho, jadi sebelumnya telah kami koordinasikan dengan Satpo PP,” ujar Aji Kalbu Pribadi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, dalam kesempatan itu mengaku sangat mengapresiasi langkah Kejari Karangasem dalam rangka mensukseskan Pemilu 2020 di Kabupaten Karangasem.
Sedana Merta mengatakan, dari Birokrasi dalam hal ini Pemerintah Daerah pasti akan mengawal dan mendukung agar Pilkada ini aman dan berlangsung dengan baik sehingga menghasil Pemimpin yang baik 5 tahun ke depan.
Ia juga mengingatkan agar pesta rakyat ini tetap mengedepankan Prokes. Jangan sampai hajatan politik ini menjadi klaster baru. “Walaupun Kabupaten Karangasem masuk zona hangat, kami yakin, masyarakat Karangasem sudah cerdas dan Pilkada dapat berjalan dengan tertib,aman dan terkendali,” imbuhnya.