Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta Monitoring Pengerjaan Ruas Jalan Sibetan-Kuta Bali

Bali Tribune / MONITORING - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta Monitoring Pengerjaan Ruas Jalan Sibetan-Kuta Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta melakukan monitoring penigkatan ruas jalan penghubung Desa Sibetan- Kuta Bali, Kamis (12/11/2020). “Tujuan turun ke lapangan ini adalah untuk evaluasi pembangunan. Berhubung wakil bupati yang sedang cuti, sesuai dengan pengawasan pembangunan, kami harus ambil alih kegiatan pembangunan yang strategis sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan,” jelas Sedana Merta kepada awak media.

Ia juga menambahkan, peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pengerjaan infrastruktur jalan antar desa yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana hingga akses jalan ke desa-desa tersebut layak.

“Jarak jalan Kutabali ini adalah sekitar 3,9 meter. Jalan alternatif penghubung memang diharapkan tidak hanya masyarakat sini tapi merupakan akses penghubung desa sekitar seperti desa Rendang, Selat. Akses jalan potong yang memungkinkan menuju Kecamatan bebandem atau Ibu Kota lebih cepat,” imbuhnya.

Dikatakan, sebelumnya jalan ini memang sempit luasannya, standarnya masih kurang. Untuk itu tokoh adat bersama pengurus desa bersinergi dengan Kadis PU bersama jajaran dan rekanan atau pemenang kegiatan akhirnya diputuskan untuk melakukan pelebaran akses jalan.

Dalam kesemoatan melakukan monitoring secara langsung, Sekda Sedana Merta juga mengucapkan terimaksih atas peran serta masyarakat sekitar dalam pemeliharaan jalan ini. Tanpa dukungan masyarakat tentu pembangunan ini tidak akan berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu, Kadis PU Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutirtayasa melaporkan, progres pengerjaan kegiatan , 53 persen dari rencana 35 persen jadi plus 18 persen. Artinya progres pengerjaan masih berada di titik aman dimana kegiatan sesuai surat perintah kerja dimulai 27 Agustus 2020 dan berakhir sesuai dengan kontrak yang disepakati pada 14 Desember 2020.

“Jika terjadi keterlambatan pengerjaan maka pihak pelaksana kerja PT. Arsa Buana Manunggal akan dikenakan denda,” tegasnya.

Secara Umum Pekerjaan yang dilaksanakan pada Paket Pekerjaan. Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Sibetan Kutabali meliputi pekerjaan utama  Panjang Rencana Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Ruas Jalan Sibetan KutaBali adalah 3.906 meter dengan Lebar 4 Meter.

Pekerjaan Pelebaran Jalan dimana Kondisi Eksiting Aspal memiliki lebar ratarata 3,00 meter dan akan dilaksanakan pelebaran 0,5 meter pada kedua sisi sehingga lebar finishing aspal rencana menjadi 4 meter. Pelebaran dilaksanakan penggalian dengan kedalaman 20 cm dan dipasang agregat A yang dipadatkan sampai dengan kepadatan yang dipersyaratkan.

Selain Pelebaran, Agregat A juga dilaksanakan pada beberapa titik yang dilaksanakan peninggian elevasi jalan dengan ketebalan 15 cm dan sebelumnya ditimbun dengan agregat pilihan dengan ketebalan sesuai rencana Peninggian. Pada beberapa titik Lokasi juga dilaksanakan Penghamparanran Laston Lapis Antara (AC-BC) dengan ketebalan 6 cm padat.Adapun Finishing Pekerjaan Aspal menggunakan Laston Lapis Aus (AC-WC) dengan ketebalan Padat 4 cm dari Sta 0+000 Awal sampai dengan Sta 34906 (Akhir)

Kegiatan dibawah tanggung jawab konsultan pengawas Cv. Cahaya Desain ini juga akan dikerjakan dengan pekerjaan pendukung.  Adapun Pekerjaan Pendukung lainnya yaitu meliputi  Pekerjaan Galian Tanah , Pasangan Mortar ( Saluran dengan pasangan Batu Kali ) Pasangan DPT (Dinding Penahan Tanah). Kemudian ditambah Pekerjaan Plat Dekker , Pekerjaan Campuran Aspal untuk, Pekerjaan Minor (Petching) Pekerjaan Leneng ,Pekerjaan Penebangan Pohon dan Pekerjaan Lapis Pondasi Lapis Bawah Beton Kurus.

wartawan
Husaen SS.
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.