Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Lepas Peserta KPN 2018

PRAMUKA - Sekda Buleleng Ir.Dewa Ketut Puspaka melepas peserta KPN 2018 Gerakan Pramuka Kwarcab Buleleng, Jumat (10/8).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Ir.Dewa Ketut Puspaka melepas peserta Karang Pamitran Nasional (KPN) 2018 Gerakan Pramuka Kwarcab Buleleng, Jumat (10/8). Sebanyak 15 anggota pramuka dewasa yang terdiri dari Pembina, Pelatih dan Andalan di Kwarcab Buleleng, akan mengikuti kegiatan KPN 2018 di Desa Lebakharjo, Malang-Jawa Timur. Menurut rencana kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 12-19 Agustus 2018, yang diikuti oleh 105 orang peserta dari 9 kwartir cabang se-Bali dengan mengikuti berbagai macam kegiatan seperti karnaval budaya, pentas seni, festival kuliner dan pameran hasil kerajinan daerah. Kegiatan KPN merupakan kegiatan pertemuan besar pembina pramuka se-Indonesia. KPN diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan mutu pembina pramuka melalui kegiatan saling tukar pengalaman membina di gugus depan masing-masing dari seluruh Indonesia. Dengan demikian, saling tukar pengalaman membina dengan pola dan metode antardaerah akan memperkaya khasanah pembinaan kepramukaan dalam bingkai bhinneka tunggal ika. Sehingga, pramuka memiliki rasa kebangsaan yang tinggi karena menerima keragaman budaya, suku, ras, dan agama. Dewa Puspaka yang juga sebagai Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Buleleng mengatakan, kegiatan KPN 2018 itu merupakan kegiatan yang strategis sehingga dapat dijadikan ajang bertukar pikiran, ilmu pengetahuan serta pengalaman dalam membina pramuka menjadi lebih baik. Sedangkan Ketua Harian Kwarcab Buleleng Made Tingkat selaku Pimpinan Kontingen Kwarda Pramuka Bali,mengtakan,KPN merupakan tempat berhimpun para pembina pramuka, yaitu pembina satuan karya pramuka dan pamong saka, pembina pramuka berkebutuhan khusus, pembina pramuka golongan penggalang dan pembina golongan penegak.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.