Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Lepas Peserta KPN 2018

PRAMUKA - Sekda Buleleng Ir.Dewa Ketut Puspaka melepas peserta KPN 2018 Gerakan Pramuka Kwarcab Buleleng, Jumat (10/8).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Ir.Dewa Ketut Puspaka melepas peserta Karang Pamitran Nasional (KPN) 2018 Gerakan Pramuka Kwarcab Buleleng, Jumat (10/8). Sebanyak 15 anggota pramuka dewasa yang terdiri dari Pembina, Pelatih dan Andalan di Kwarcab Buleleng, akan mengikuti kegiatan KPN 2018 di Desa Lebakharjo, Malang-Jawa Timur. Menurut rencana kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 12-19 Agustus 2018, yang diikuti oleh 105 orang peserta dari 9 kwartir cabang se-Bali dengan mengikuti berbagai macam kegiatan seperti karnaval budaya, pentas seni, festival kuliner dan pameran hasil kerajinan daerah. Kegiatan KPN merupakan kegiatan pertemuan besar pembina pramuka se-Indonesia. KPN diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan mutu pembina pramuka melalui kegiatan saling tukar pengalaman membina di gugus depan masing-masing dari seluruh Indonesia. Dengan demikian, saling tukar pengalaman membina dengan pola dan metode antardaerah akan memperkaya khasanah pembinaan kepramukaan dalam bingkai bhinneka tunggal ika. Sehingga, pramuka memiliki rasa kebangsaan yang tinggi karena menerima keragaman budaya, suku, ras, dan agama. Dewa Puspaka yang juga sebagai Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Buleleng mengatakan, kegiatan KPN 2018 itu merupakan kegiatan yang strategis sehingga dapat dijadikan ajang bertukar pikiran, ilmu pengetahuan serta pengalaman dalam membina pramuka menjadi lebih baik. Sedangkan Ketua Harian Kwarcab Buleleng Made Tingkat selaku Pimpinan Kontingen Kwarda Pramuka Bali,mengtakan,KPN merupakan tempat berhimpun para pembina pramuka, yaitu pembina satuan karya pramuka dan pamong saka, pembina pramuka berkebutuhan khusus, pembina pramuka golongan penggalang dan pembina golongan penegak.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.