Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Pastikan SKB CPNS Transparan, Tanpa Intervensi

Bali Tribune/Sekda Dewa Indra dihadapan para awak media.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seleksi CPNS Tahun 2019 di Bali yang terakhir baru pada tahap Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sempat tertunda karena pandemi Covid -19, mulai esok (1/9) akan kembali dilanjutkan ke tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Guna memastikan kesiapan pelaksanaan tes SKB tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana bersama – sama meninjau lokasi pelaksanaan tes di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Senin (31/8).
 
“Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi besok sangat terbuka, transparan, tidak ada yang disembunyikan, bahkan sama sekali tidak ada intervensi, kami dari Pemprov Bali hanya memfasilitasi. Hal ini benar – benar murni, dengan harapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan lewat seleksi ini benar – benar berkualitas,” tegas Sekda Dewa Indra dihadapan para awak media.
 
Lebih jauh Sekda asal desa Pemaron, Buleleng ini menjelaskan secara teknis pelaksanaan tes seleksi yang harus diikuti dengan disiplin oleh para peserta mulai dari soal pertanyaan yang sudah disiapkan dimasing – masing computer dalam bentuk Lembar Jawaban Komputer (LJK), harus dijawab selama batasan waktu yang sudah ditentukan, dan apabila sudah selesai menjawab peserta bisa langsung mengetahui hasil tes yang sudah dilalui. 
 
“Masuk ruangan peserta tidak bisa langsung mulai, sebelumnya akan dibagikan password untuk log in dan dimulai setelah mendapat aba – aba dari panitia. Masing - masing peserta memperoleh soal yang berbeda – beda dengan waktu pengerjaan yang sudah diatur secara otomatis, jika sudah menunjukkan kosong – kosong, berarti waktu habis dan para peserta tidak lagi bisa tawar menawar waktu. Hasil tes langsung keluar, silahkan dicatat sebagai bukti pembanding saat pengumuman,” ujarnya seraya menyampaikan para peserta yang berasal dari luar daerah mendapat keleluasaan untuk mengikuti tes seleksi dari BKD daerahnya masing – masing untuk menghindari adanya penyebaran pandemic Covid – 19.
 
“Materi tesnya sama, mekanismenya sama, persyaratannya sama dan dijamin kerahasiaannya. Kami sudah berikan surat kuasa agar bisa mengikuti tes dari daerahnya masing – masing. Hal ini untuk antisipasi adanya penyebaran pandemi, karna kita tidak tahu bagaimana kondisi mereka di daerah asalnya masing - masing”.
 
Pelaksanaan tes ditengah masa pandemi yang dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru, pihak panitia pun menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sebagai syarat yang wajib dipenuhi dan diikuti oleh para peserta. Diantaranya para peserta diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid tes non reaktif, dan apabila ada peserta yang menunjukkan gejala reaktif pun tetap diperkenankan mengikuti tes namun terpisah dengan peserta lainnya diruangan yang sudah disiapkan. Selanjutnya sebelum memasuki kantor BPSDM Provinsi Bali, para peserta terlebih dahulu melewati pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermal scanner bukan thermal gun umumnya. Didalam ruangan pun para peserta diatur sedemikian rupa untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, mulai tempat duduk para peserta satu sama lainnya berjarak  1 meter, pengenaan masker wajib menutupi hidung hingga leher, setelah selesai para peserta yang keluar diarahkan melalui pintu berbeda agar tidak bertemu dengan peserta berikutnya.
 
“Untuk mendukung protokol kesehatan kami juga siapkan tim medis untuk melakukan rapid tes apabila ada yang mendadak diduga reaktif, beserta ambulance untuk mobilitas untuk menghindari sesuatu yang tidak diharapkan. Bahkan setiap jeda pelaksanaan tes yang dilakukan 3 kali dalam sehari, ruangan dan peralatan pun akan disemprot serta komputer tetap dilap dengan disinfektan, sehingga memberikan jaminan ruangan tersebut steril,” bebernya. 
 
Disisi lain Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menyampaikan tes SKB tidak hanya diikuti oleh peserta yang lolos SKD di Provinsi semata, namun juga ikut bergabung dari Pemkab/ Pemkot diantaranya Kota Denpasar, Kabupaten Klungkung, Buleleng, dan Jembrana. Jumlah peserta keseluruhan mencapai 4.356 orang, yang pelaksanaannya diatur per daerah mulai tanggal 1 hingga 13 September 2020.
 
Pada kesempatan itu tampak hadir pula Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Regional X Denpasar Bambang Hari Samasto, Anggota DPRD Provinsi Bali Nyoman Adnyana, perwakilan instansi terkait serta jajaran BKD Kabupaten/Kota yang ikut bergabung. 
wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.