Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Pastikan SKB CPNS Transparan, Tanpa Intervensi

Bali Tribune/Sekda Dewa Indra dihadapan para awak media.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seleksi CPNS Tahun 2019 di Bali yang terakhir baru pada tahap Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sempat tertunda karena pandemi Covid -19, mulai esok (1/9) akan kembali dilanjutkan ke tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Guna memastikan kesiapan pelaksanaan tes SKB tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana bersama – sama meninjau lokasi pelaksanaan tes di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Senin (31/8).
 
“Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi besok sangat terbuka, transparan, tidak ada yang disembunyikan, bahkan sama sekali tidak ada intervensi, kami dari Pemprov Bali hanya memfasilitasi. Hal ini benar – benar murni, dengan harapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan lewat seleksi ini benar – benar berkualitas,” tegas Sekda Dewa Indra dihadapan para awak media.
 
Lebih jauh Sekda asal desa Pemaron, Buleleng ini menjelaskan secara teknis pelaksanaan tes seleksi yang harus diikuti dengan disiplin oleh para peserta mulai dari soal pertanyaan yang sudah disiapkan dimasing – masing computer dalam bentuk Lembar Jawaban Komputer (LJK), harus dijawab selama batasan waktu yang sudah ditentukan, dan apabila sudah selesai menjawab peserta bisa langsung mengetahui hasil tes yang sudah dilalui. 
 
“Masuk ruangan peserta tidak bisa langsung mulai, sebelumnya akan dibagikan password untuk log in dan dimulai setelah mendapat aba – aba dari panitia. Masing - masing peserta memperoleh soal yang berbeda – beda dengan waktu pengerjaan yang sudah diatur secara otomatis, jika sudah menunjukkan kosong – kosong, berarti waktu habis dan para peserta tidak lagi bisa tawar menawar waktu. Hasil tes langsung keluar, silahkan dicatat sebagai bukti pembanding saat pengumuman,” ujarnya seraya menyampaikan para peserta yang berasal dari luar daerah mendapat keleluasaan untuk mengikuti tes seleksi dari BKD daerahnya masing – masing untuk menghindari adanya penyebaran pandemic Covid – 19.
 
“Materi tesnya sama, mekanismenya sama, persyaratannya sama dan dijamin kerahasiaannya. Kami sudah berikan surat kuasa agar bisa mengikuti tes dari daerahnya masing – masing. Hal ini untuk antisipasi adanya penyebaran pandemi, karna kita tidak tahu bagaimana kondisi mereka di daerah asalnya masing - masing”.
 
Pelaksanaan tes ditengah masa pandemi yang dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru, pihak panitia pun menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sebagai syarat yang wajib dipenuhi dan diikuti oleh para peserta. Diantaranya para peserta diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid tes non reaktif, dan apabila ada peserta yang menunjukkan gejala reaktif pun tetap diperkenankan mengikuti tes namun terpisah dengan peserta lainnya diruangan yang sudah disiapkan. Selanjutnya sebelum memasuki kantor BPSDM Provinsi Bali, para peserta terlebih dahulu melewati pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermal scanner bukan thermal gun umumnya. Didalam ruangan pun para peserta diatur sedemikian rupa untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, mulai tempat duduk para peserta satu sama lainnya berjarak  1 meter, pengenaan masker wajib menutupi hidung hingga leher, setelah selesai para peserta yang keluar diarahkan melalui pintu berbeda agar tidak bertemu dengan peserta berikutnya.
 
“Untuk mendukung protokol kesehatan kami juga siapkan tim medis untuk melakukan rapid tes apabila ada yang mendadak diduga reaktif, beserta ambulance untuk mobilitas untuk menghindari sesuatu yang tidak diharapkan. Bahkan setiap jeda pelaksanaan tes yang dilakukan 3 kali dalam sehari, ruangan dan peralatan pun akan disemprot serta komputer tetap dilap dengan disinfektan, sehingga memberikan jaminan ruangan tersebut steril,” bebernya. 
 
Disisi lain Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menyampaikan tes SKB tidak hanya diikuti oleh peserta yang lolos SKD di Provinsi semata, namun juga ikut bergabung dari Pemkab/ Pemkot diantaranya Kota Denpasar, Kabupaten Klungkung, Buleleng, dan Jembrana. Jumlah peserta keseluruhan mencapai 4.356 orang, yang pelaksanaannya diatur per daerah mulai tanggal 1 hingga 13 September 2020.
 
Pada kesempatan itu tampak hadir pula Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Regional X Denpasar Bambang Hari Samasto, Anggota DPRD Provinsi Bali Nyoman Adnyana, perwakilan instansi terkait serta jajaran BKD Kabupaten/Kota yang ikut bergabung. 
wartawan
Redaksi
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.