Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Pimpin Rapat APBDes TA 2022, Desa Diminta Tak Membuat Kegiatan Bila Belum Ada Dana

Bali Tribune/ RAPAT APBDES - Sekda Badung Adi Arnawa saat memimpin rapat terkait APBDes Tahun Anggaran 2022 di ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Rabu (17/11)



balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung rapat terkait Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dilaksanakan di ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Rabu (17/11). Turut hadir Inspektur Badung Luh Suryaniti, Kepala Dinas PMD Badung Komang Budhi Argawa, Kabag Hukum dan HAM Badung AA. Gde Asteya Yudhya serta pejabat terkait di Lingkungan Pemkab Badung.

Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan rapat ini dilaksanakan guna mempersiapkan APBDes 2022 sehingga pemerintahan desa dapat melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan penggunaan APBDes TA. 2022. Adapun hal-hal yang dalam penyesuaian penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2022 diantaranya dalam penganggaran 2022 Pemerintah Desa agar memperhatikan ketentuan Pasal 100 PP 11 Tahun 2019 yaitu paling banyak 30% dari jumlah anggaran belanja Desa untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa dan perangkat Desa lainnya, dan tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa.
 
Apabila dalam penganggarannya komponen tersebut melebihi 30 % Pemerintah Desa agar melakukan penurunan indeks. Pemerintah Desa agar menganggarkan anggaran untuk honor Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) dan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) dan realisasinya memperhatikan kemampuan keuangan Desa.

Berkaitan dengan perjalanan dinas, Pemerintah Desa dapat menganggarkan biaya perjalanan dinas dan realisasinya memperhatikan kondisi keuangan desa. Pemerintah Desa dapat menganggarkan kegiatan bimbingan teknis bagi Perbekel, BPD dan Perangkat Desa namun untuk realisasinya memperhatikan kondisi keuangan Desa, karena bimtek ini anggarannya dibebankan kepada APBDes. Serta bimtek apa saja yang tepat untuk dilaksanakan dalam 1 tahun ini ke depan.

Dijelaskan lebih lanjut, untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa dapat menganggarkan honorarium bagi staf perangkat desa yang diberikan tugas sebagai operator Siskeudes sesuai kemampuan keuangan desa dengan batas maksimal sesuai dengan BU Kabupaten. “Yang terpenting sekarang tolong Pak Kadis PMD antisipasi kegiatan kegiatan apa saja yang boleh dilakukan oleh desa, mana-mana saja kegiatan yang harus didahulukan dan diprioritaskan. Sehingga nanti tidak ada desa lagi yang kebablasan melaksanakan kegiatan yang seharusnya tidak dilaksanakan. Ini merupakan tahap awal yang bagus, kita mengantisipasi langkah desa, untuk pendapatan dari dana desa yang mengalami penurunan dari pusat.

Ini harapkan untuk penganggarannya tidak seperti saat masa sebelum pandemi agar tidak terjadi kekurangan dana, karena tidak semua desa mau mengikuti,” jelasnya.

Sekda menegaskan agar tim evaluasi harus benar-benar bekerja agar tidak kecolongan dan tetap mekanisme pemanfaatan anggaran ini menggunakan SPJ, apalagi tidak ada dana jangan coba coba untuk memaksakan kegiatan.

“Nanti kedepannya kami di Pemkab Badung mengadakan Mangupura Award yang diberikan kepada desa desa terbaik di bidang pengarsipan, pengelolaan keuangannya dan pemerintahannya,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.