Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Pimpin Rapat APBDes TA 2022, Desa Diminta Tak Membuat Kegiatan Bila Belum Ada Dana

Bali Tribune/ RAPAT APBDES - Sekda Badung Adi Arnawa saat memimpin rapat terkait APBDes Tahun Anggaran 2022 di ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Rabu (17/11)



balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung rapat terkait Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dilaksanakan di ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Rabu (17/11). Turut hadir Inspektur Badung Luh Suryaniti, Kepala Dinas PMD Badung Komang Budhi Argawa, Kabag Hukum dan HAM Badung AA. Gde Asteya Yudhya serta pejabat terkait di Lingkungan Pemkab Badung.

Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan rapat ini dilaksanakan guna mempersiapkan APBDes 2022 sehingga pemerintahan desa dapat melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan penggunaan APBDes TA. 2022. Adapun hal-hal yang dalam penyesuaian penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2022 diantaranya dalam penganggaran 2022 Pemerintah Desa agar memperhatikan ketentuan Pasal 100 PP 11 Tahun 2019 yaitu paling banyak 30% dari jumlah anggaran belanja Desa untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa dan perangkat Desa lainnya, dan tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa.
 
Apabila dalam penganggarannya komponen tersebut melebihi 30 % Pemerintah Desa agar melakukan penurunan indeks. Pemerintah Desa agar menganggarkan anggaran untuk honor Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) dan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) dan realisasinya memperhatikan kemampuan keuangan Desa.

Berkaitan dengan perjalanan dinas, Pemerintah Desa dapat menganggarkan biaya perjalanan dinas dan realisasinya memperhatikan kondisi keuangan desa. Pemerintah Desa dapat menganggarkan kegiatan bimbingan teknis bagi Perbekel, BPD dan Perangkat Desa namun untuk realisasinya memperhatikan kondisi keuangan Desa, karena bimtek ini anggarannya dibebankan kepada APBDes. Serta bimtek apa saja yang tepat untuk dilaksanakan dalam 1 tahun ini ke depan.

Dijelaskan lebih lanjut, untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa dapat menganggarkan honorarium bagi staf perangkat desa yang diberikan tugas sebagai operator Siskeudes sesuai kemampuan keuangan desa dengan batas maksimal sesuai dengan BU Kabupaten. “Yang terpenting sekarang tolong Pak Kadis PMD antisipasi kegiatan kegiatan apa saja yang boleh dilakukan oleh desa, mana-mana saja kegiatan yang harus didahulukan dan diprioritaskan. Sehingga nanti tidak ada desa lagi yang kebablasan melaksanakan kegiatan yang seharusnya tidak dilaksanakan. Ini merupakan tahap awal yang bagus, kita mengantisipasi langkah desa, untuk pendapatan dari dana desa yang mengalami penurunan dari pusat.

Ini harapkan untuk penganggarannya tidak seperti saat masa sebelum pandemi agar tidak terjadi kekurangan dana, karena tidak semua desa mau mengikuti,” jelasnya.

Sekda menegaskan agar tim evaluasi harus benar-benar bekerja agar tidak kecolongan dan tetap mekanisme pemanfaatan anggaran ini menggunakan SPJ, apalagi tidak ada dana jangan coba coba untuk memaksakan kegiatan.

“Nanti kedepannya kami di Pemkab Badung mengadakan Mangupura Award yang diberikan kepada desa desa terbaik di bidang pengarsipan, pengelolaan keuangannya dan pemerintahannya,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.