Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Provinsi Bali Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), 9 Kabupaten/Kota se-Bali

Bali Tribune/ MENGUKUHKAN - Sekda Provinsi Bali; Dewa Made Indra akhirnya mengukuhkan TPAKD 9 Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sempat ditargetkan oleh Sekda Provinsi Bali pada Rapat Pleno TPAKD Provinsi Bali tahun 2019,  hari ini Rabu, (2/12), Sekda Provinsi Bali; Dewa Made Indra akhirnya mengukuhkan TPAKD 9 Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.
 
Turut serta dalam pengukuhan tersebut Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tri Broto dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho yang duduk sebagai Pengarah di semua TPAKD Kabupaten/Kota di Bali bersama-sama dengan Bupati/Walikota dan Wakilnya. Sedangkan dari Kabupaten/Kota di Bali, dihadiri oleh masing-masing Sekretaris Daerah serta Bagian Perekonomian yang menjadi koordinator dan sekretaris di masing-masing TPAKD Kabupaten/Kota.
 
Pembentukan TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota di Bali merupakan salah satu program kerja TPAKD Provinsi Bali di tahun 2020. Dengan dibentuknya TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota di Bali, akan memudahkan koordinasi pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan stakeholders terkait dalam meningkatkan akses keuangan di daerah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Bali.
 
Dalam laporannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan bahwa hingga saat ini, jumlah TPAKD yang telah dikukuhkan secara nasional sebanyak 32 TPAKD tingkat provinsi dan 143 TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota. Atas hal tersebut, OJK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Kepala Daerah di Bali sehingga TPAKD di 9 Kabupaten/Kota di Bali dapat dikukuhkan  sebagai komitmen dalam mendukung upaya perluasan akses keuangan demi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Bali.
 
Mengutip pesan ADK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen , Bapak Tirta Segara bagi TPAKD yang akan terbentuk : “Upaya perluasan akses keuangan perlu terus dilakukan di semua wilayah agar pemulihan ekonomi dapat terjadi di semua daerah, tanpa terkecuali. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu ada langkah nyata secara bersama-sama dalam mendekatkan semua lapisan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan. Pembangunan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat menengah bawah di setiap daerah sangat diperlukan, agar mereka dapat memperoleh akses yang sama terhadap produk dan layanan keuangan.”
 
Dalam sambutan Gubernur Bali yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, mengucapkan terima kasih kepada Bupati/Walikota se-Bali yang telah mendukung dengan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daearah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-Bali sesuai yang diamanatkan Menteri Dalam Negeri dimana TPAKD sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait, untuk meningkatkan percepatan akses keuangan masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Daerah serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera
 
Gubernur juga menyampaikan peran OJK sebagai lembaga pengawas keuangan yang kredibel dan berkontribusi dalam menata keuangan dan menciptakan sektor keuangan yang inklusif diharapkan untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat di Bali dalam memahami produk-produk industri jasa keuangan serta pengelolaan keuangan yang baik, sehingga masyarakat dapat terhindar dari penawaran investasi-investasi bodong yang merugikan.
 
Acara dilanjutkan dengan Rapat Pleno TPAKD Provinsi Bali yang dipimpin oleh Sekda Provinsi, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Dalam rapat tersebut membahas beberapa program TPAKD Provinsi Bali seperti pencapaian KUR melalui website kurbali.com, pencapaian program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar), serta rencana program kerja TPAKD Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota se-Bali yang akan dibahas dalam rapat teknis bersama industri jasa keuangan, dinas-dinas dan stakeholders terkait, termasuk kalangan akademisi di Pulau Dewata. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.