Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Rai Iswara Ikuti Coklit Pilkada 2020

Bali Tribune/ Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, saat mengikuti Gerakan Coklit dan Klik Serentak untuk pemuktahiran data pemilih dalam Pilkada 2020 di Kota Denpasar, Sabtu (25/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Gerakan Coklit (pencocokan dan penelitian) dan Klik Serentak untuk pemuktahiran data pemilih dalam Pilkada 2020 di Kota Denpasar menyasar Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Sabtu (25/7) lalu.
 
Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya bersama KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan beserta jajaran melaksanakan Gerakan Coklit sekaligus sosialisasi. 
 
"Hari ini kami mengajak seluruh jajaran penyelenggara untuk melakukan Gerakan Coklit Serentak, Gerakan Klik Serentak dan Gerakan Memakai Masker," kata Wayan Arsa Jaya.
 
Dalam kesempatan itu, Arsa juga mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan "coklit" dengan memberikan informasi data diri yang benar sesuai KTP elektronik dan kartu keluarga. "Kami minta masyarakat tidak perlu merasa khawatir karena petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) dan agar saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya.
 
Tahapan coklit yakni sebagai tahapan awal dalam memastikan data pemilih yang ada di Kota Denpasar. Pelaksanaan coklit telah dimulai dari tanggal 15 juli hingga 13 Agustus mendatang yang dilaksanakan 1.202 PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat mendatangi masing-masing rumah warga untuk Coklit data pemilih dengan protokol kesehatan Covid-19.
 
“Pelaksanaan Pilwali pada 9 Desember 2020 mendatang yang masih dibayang-bayangi covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan dengan pelaksanaan jumlah pemilih per TPS maksimal dibatasi 500 orang, yang pada pilwali sebelumnya mencapai 800 orang," ujarnya.
 
Sementara Sekda Rai Iswara mengucapkan terima kasih kepada  seluruh jajaran KPU Denpasar yang telah melaksanakan tugas secara baik dari tahapan awal yakni pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Denpasar.  
 
“Kami bersama Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU, PPK, PPS yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik yang sudah kami pantau berasama seluruh jajaran Pemkot Denpasar, serta tetap bersandar pada komunikasi dan koordinasi,” ujar Rai Iswara.
 
Tahapan demi tahapan dalam kesuksesan Pilwali Denpasar menjadi tanggungjawab kita bersama, dan kami mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk turut serta berpartisipasi dalam kesuksesan pilwali tahun ini. 
 
Hal ini juga tidak terlepas dari sinergitas kita bersama yakni Pemkot Denpasar, KPU, Bawaslu dan panitia pemilihan, masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada memiliki tanggungjawab yang dapat dibingkai dengan koordinasi dan komunikasi. 
 
Terlebih saat ini pelaksanaan pilwali dalam masa pandemic covid-19 yang diharapkan kewaspadaan bersama sehingga pilwali berjalan lancar serta masyarakat sehat. 
"Protokol kesehatan menjadi sandaran utama kita dalam melaksanakan seluruh tahapan pilkada dalam upaya kita melibatkan PPK dan PPS yang akan datang langsung di kediaman masyarakat,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025 Diikuti Ratusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan, Minggu 22 Juni 2025 di Halaman dan Aula Kantor PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dengan usia dari 3 bulan sampai 14 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.