Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Sedana Merta Hadiri, Rakor Regsosek Kabupaten Karangasem Tahun 2022

Bali Tribune/RAKOR - Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta saat mengikuti Rakor Kabupaten Pendataan Awal Regsosek tahun 2022


balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta mewakili Bupati Karangasem I Gede Dana memimpin Rapat Koordinasi Kabupaten Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Acara berlangsung di Hotel Ramayana, Candidasa, Karangasem, Selasa (27/9/2022).
 
Bupati I Gede Dana dalam sambutan yang dibacakan Sekda Sedana Merta menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Karangasem telah berupaya maksimal menyukseskan sistem satu Data Republik Indonesia di daerah setempat, khususnya di Kabupaten Karangasem. Karena Pemkab menyadari, Sistem Satu Data RI ini tidak hanya penting untuk perlindungan sosial, melainkan juga program lainnya yang dibutuhkan masyarakat terkait dengan kebijakan  pemerintah yang lebih terarah.
 
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Karangasem saat ini sedang menyusun Satu Data Daerah Kabupaten Karangasem, yang terpadu, terintegrasi, akurat dan valid. Saat ini sedang dilaksanakan pendataan masyarakat Kabupaten Karangasem dengan jumlah responden sebanyak 156.367 KK dengan melibatkan 7.531 ASN dan Non ASN sebagai petugas pendata.
 
Pelaksanaan pendataan ini didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Daerah Tingkat Provinsi dan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Satu Data Daerah. 5 Pelaksanaan pendataan masyarakat Kabupaten Karangasem dimulai dari tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 30 Nopember 2022. Capaian pelaksanaan pendataan sampai dengan tanggal 23 September 2022 sebanyak 34.938 KK atau sekitar 22,35 persen dari target 156.367 KK.
 
Sebagaimana tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) 2022, ada beberapa point yang paling ditekankan. Diantaranya, Pemerintah Kabupaten Karangasem sangat mendukung pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) 2022. Seluruh Masyarakat Kabupaten Karangasem agar berperan aktif dalam mensukseskan pelaksanaan pendataan Regsosek ini dengan memberikan data yang benar.
wartawan
AGS
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.