Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Surya Suamba Akui Ada Syarat Bagi Penerima Bantuan Rp 2 Juta per KK di Badung

IB Surya Suamba
Bali Tribune / Sekda Badung IB Surya Suamba

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung  Bagus Alit Sucipta akan merealisasikan program bantuan uang hari raya Rp 2 juta per Kartu Keluarga (KK)  kepada masyarakat Badung.

Hanya saja bantuan yang menjadi program kampanye Adicipta ini menuai banyak polemik. Sebab, calon penerima mendadak ada syaratnya. Artinya, tidak semua KK Badung dijatah bantuan ini.

Selain itu calon penerima juga diwajibkan untuk tanda tangan pakta integritas bermaterai Rp 10 ribu.

Adanya sejumlah syarat bagi calon penerima bantuan Rp 2 juta ini bahkan dituangkan dalam bentuk surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Badung. 

Dalam surat penegasan II Nomor: 400.3.9.8/11042/SETDA BADUNG ditujukan kepada Perbekel/ Lurah se Kabupaten Badung. Isinya perihal pendataan penerimaan bantuan uang hari raya tertanggal  7 Maret 2025. 

Surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Badung IB Surya Suamba berisi kriteria yang wajib dipenuhi/dipersyaratkan sebagai penerima bantuan uang hari raya keagamaan. Sedikitnya ada lima syarat yang berhak atas bantuan ini.

Ada pun syaratnya, pertama; bantuan uang hari raya keagamaan diberikan kepada Kepala Keluarga di Kabupaten Badung sebesar Rp 2 juta wajib memenuhi persyaratan yakni telah menetap secara terus menerus minimal 5 tahun di wilayah Kabupaten Badung.

Memiliki pendapatan maksimal Rp 5 juta, tidak sedang berstatus aktif sebagai ASN/TNI/Polri, tidak sebagai penerima pensiunan PNS,TNI/Polri, dan terakhir memiliki tanggungan minimal 1 orang anggota keluarga yang dibuktikan dalam Kartu Keluarga, kecuali keluarga tunggal yang rentan miskin atau miskin. 

Kemudian, perbekel dan lurah bersama kelian banjar dinas dan kepala lingkungan melakukan pendataan terhadap warganya yang memenuhi syarat  tersebut yang ditetapkan melalui mekanisme musyawarah dusun dan musyawarah lingkungan paling lambat tanggal 10 Maret 2025. 

Hasil musyawarah dusun dan lingkungan selanjutnya ditetapkan melalui mekanisme musyawarah desa dan kelurahan paling lambat tanggal 14 Maret 2025. 

Hasil musyawarah desa dan kelurahan tersebut harus sudah diterima oleh Kepala Dinas Sosial Badung paling lambat tanggal 18 Maret 2025.

Selain itu calon penerima bantuan uang hari raya tersebut wajib  mengisi dan menandatangani pakta integritas dan surat pernyataan (bermaterai) tentang kebenaran dan tanggung jawab atas penjelasan yang diberikan untuk memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan uang hari raya.

Bantuan uang hari raya keagamaan ini dilakukan secara non tunai atau transfer melalui rekening Bank BPD Bali. 

Sekda Surya Suamba yang dikonfirmasi, Rabu (12/3) membenarkan ada syarat bagi calon penerima bantuan Rp 2 juta per KK ini. Menurut dia bantuan ini ditujukan kepada masyarakat rentan miskin dan miskin. Program ini ternyata termasuk dalam Bantuan Sosial (Bansos) bukan untuk hari raya.

Untuk itu lah Bupati dan Wakil Bupati saat ini membuat sebuah program dalam menyambut hari raya keagamaan. 

"Tetapi ada ketentuannya, untuk masyarakat yang rentan miskin dan tentunya yang miskin,” ujar Surya Suamba.

Syarat-syarat penerima kata dia telah disosialisasikan ke tingkat bawah. "Untuk ketentuan sudah kita sampaikan ke tingkat bawah," katanya.

Mantan Kadis PUPR Badung ini mengakui  telah mencari Legal Opinion (LO) di Kejaksaan Negeri Badung. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan program desuai dengan ketentuan yang berlaku. “kami inginnya tidak seperti pemadam kebakaran, ketika terjadi kejadian baru dipadamkan,” terangnya.

Terkait pelaksanaan program, ia menjelaskan, pada 16 Maret 2025 akan diinput ke dalam APBD Badung. Nantinya data dari Dinas Sosial akan feedback atau  penyampaian kembali data desa dan kelurahan. “Tentunya tugas yang penting disini adalah verifikasinya, apakah benar keluarga tersebut rentan miskin sesuai yang disampaikan,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Perbekel Desa Selat Laporkan Akun Facebook ‘Global Dewata Bali’

balitribune.co.id | Singaraja – Sebuah akun facebook dengan nama ‘Global Dewata Bali’ di laporkan oleh Perbekel/Kepala Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Putu Mara. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Buleleng pada Selasa 17 Juni 2025 karena dianggap telah mencemarkan nama baik Putu Mara melalui sosial media.

Baca Selengkapnya icon click

Yuda Ramadika: Membawa Semangat Spiritualitas Bali ke Tingkat Global

balitribune.co.id | Amlapura - Yuda Ramadika, seorang Yogi muda asal Desa Menanga, Karangasem, Bali, memiliki visi besar untuk membawa spiritualitas dan keseimbangan hidup ke tingkat global. Lahir pada 24 Juni 2005, Yuda tumbuh dalam lingkungan alam yang penuh keteduhan dan spiritualitas di kaki Gunung Agung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga Wellness Bali: Mengembangkan Spiritualitas dan Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Bali telah menjadi magnet global bagi pencari makna, keheningan batin, dan pengalaman spiritual yang otentik. Namun, di balik derasnya arus spiritual tourism, muncul pertanyaan mendasar: apakah Bali akan terus menjadi pelaku utama yang menjaga nilai-nilai luhur, atau akan tergerus menjadi sekadar latar eksotis dari panggung budaya luar?

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Tuntaskan Retret Gelombang II

balitribune.co.id | Jatinangor - Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar selama lima hari dari tanggal 22 Juni sampai 26 Juni 2025 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat secara resmi ditutup Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya pada saat apel upacara penutupan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis sore (26/6). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Resmi Ditutup, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terima Penghargaan Purna Praja Kehormatan

balitribune.co.id | Jatinangor - Kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 yang berlangsung selama lima hari di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor resmi ditutup pada Kamis (26/6). Penutupan kegiatan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Arya Bima, dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Badung Kunjungi Praja IPDN Asal Bali

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Kepala Daerah lainnya menyempatkan diri mengunjungi para praja IPDN asal Bali dan juga putra daerah dari Kabupaten Badung, di sela-sela kegiatan retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.