Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Surya Suamba Akui Ada Syarat Bagi Penerima Bantuan Rp 2 Juta per KK di Badung

IB Surya Suamba
Bali Tribune / Sekda Badung IB Surya Suamba

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung  Bagus Alit Sucipta akan merealisasikan program bantuan uang hari raya Rp 2 juta per Kartu Keluarga (KK)  kepada masyarakat Badung.

Hanya saja bantuan yang menjadi program kampanye Adicipta ini menuai banyak polemik. Sebab, calon penerima mendadak ada syaratnya. Artinya, tidak semua KK Badung dijatah bantuan ini.

Selain itu calon penerima juga diwajibkan untuk tanda tangan pakta integritas bermaterai Rp 10 ribu.

Adanya sejumlah syarat bagi calon penerima bantuan Rp 2 juta ini bahkan dituangkan dalam bentuk surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Badung. 

Dalam surat penegasan II Nomor: 400.3.9.8/11042/SETDA BADUNG ditujukan kepada Perbekel/ Lurah se Kabupaten Badung. Isinya perihal pendataan penerimaan bantuan uang hari raya tertanggal  7 Maret 2025. 

Surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Badung IB Surya Suamba berisi kriteria yang wajib dipenuhi/dipersyaratkan sebagai penerima bantuan uang hari raya keagamaan. Sedikitnya ada lima syarat yang berhak atas bantuan ini.

Ada pun syaratnya, pertama; bantuan uang hari raya keagamaan diberikan kepada Kepala Keluarga di Kabupaten Badung sebesar Rp 2 juta wajib memenuhi persyaratan yakni telah menetap secara terus menerus minimal 5 tahun di wilayah Kabupaten Badung.

Memiliki pendapatan maksimal Rp 5 juta, tidak sedang berstatus aktif sebagai ASN/TNI/Polri, tidak sebagai penerima pensiunan PNS,TNI/Polri, dan terakhir memiliki tanggungan minimal 1 orang anggota keluarga yang dibuktikan dalam Kartu Keluarga, kecuali keluarga tunggal yang rentan miskin atau miskin. 

Kemudian, perbekel dan lurah bersama kelian banjar dinas dan kepala lingkungan melakukan pendataan terhadap warganya yang memenuhi syarat  tersebut yang ditetapkan melalui mekanisme musyawarah dusun dan musyawarah lingkungan paling lambat tanggal 10 Maret 2025. 

Hasil musyawarah dusun dan lingkungan selanjutnya ditetapkan melalui mekanisme musyawarah desa dan kelurahan paling lambat tanggal 14 Maret 2025. 

Hasil musyawarah desa dan kelurahan tersebut harus sudah diterima oleh Kepala Dinas Sosial Badung paling lambat tanggal 18 Maret 2025.

Selain itu calon penerima bantuan uang hari raya tersebut wajib  mengisi dan menandatangani pakta integritas dan surat pernyataan (bermaterai) tentang kebenaran dan tanggung jawab atas penjelasan yang diberikan untuk memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan uang hari raya.

Bantuan uang hari raya keagamaan ini dilakukan secara non tunai atau transfer melalui rekening Bank BPD Bali. 

Sekda Surya Suamba yang dikonfirmasi, Rabu (12/3) membenarkan ada syarat bagi calon penerima bantuan Rp 2 juta per KK ini. Menurut dia bantuan ini ditujukan kepada masyarakat rentan miskin dan miskin. Program ini ternyata termasuk dalam Bantuan Sosial (Bansos) bukan untuk hari raya.

Untuk itu lah Bupati dan Wakil Bupati saat ini membuat sebuah program dalam menyambut hari raya keagamaan. 

"Tetapi ada ketentuannya, untuk masyarakat yang rentan miskin dan tentunya yang miskin,” ujar Surya Suamba.

Syarat-syarat penerima kata dia telah disosialisasikan ke tingkat bawah. "Untuk ketentuan sudah kita sampaikan ke tingkat bawah," katanya.

Mantan Kadis PUPR Badung ini mengakui  telah mencari Legal Opinion (LO) di Kejaksaan Negeri Badung. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan program desuai dengan ketentuan yang berlaku. “kami inginnya tidak seperti pemadam kebakaran, ketika terjadi kejadian baru dipadamkan,” terangnya.

Terkait pelaksanaan program, ia menjelaskan, pada 16 Maret 2025 akan diinput ke dalam APBD Badung. Nantinya data dari Dinas Sosial akan feedback atau  penyampaian kembali data desa dan kelurahan. “Tentunya tugas yang penting disini adalah verifikasinya, apakah benar keluarga tersebut rentan miskin sesuai yang disampaikan,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.