Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Winastra Berbagi Pengalaman Penerapan KTR

Bali Tribune/PANELIS - Sekda Gede Putu Winastra menjadi panelis dialog publik secara virtual.
balitribune.co.id | Semarapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung menjadi panelis dialog publik pemanfaatan pajak rokok daerah (PRD) dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (29/4). 
 
Dialog publik digelar Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dengan peserta dari BPS, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan lembaga terkait.
 
Sekda Winastra berbagi pengalaman dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan penggunaan PRD maupun DBHCHT di Klungkung. Sekda Winastra mengatakan, sebagai komitmen kepala daerah, Kabupaten Klungkung telah memiliki Perda nomor 1 tahun 2014 tentang KTR. Dalam penerapannya juga bekerjasama dengan 122 desa adat di Klungkung dengan mengeluarkan Perarem di masing-masing desa adat.
 
Sekda juga menyebutkan, sebanyak 210 ribu dari 214 ribu penduduk Klungkung sudah tercover JKN. Kepesertaan sekitar 98 persen penduduk Klungkung itu, selain sharing dengan provinsi juga ada dari dana kabupaten dengan menggunakan dana bagi hasil pajak rokok daerah sebesar Rp13 miliyar. “Semua dana bagi hasil pajak rokok daerah sebesar Rp13 miliyar, kita gunakan membayar iuran JKN untuk kabupaten dan sebanyak 98 persen masyarakat Klungkung sudah terdaftar di JKN,” ujar Sekda Winastra didampingi Kadis Kesehatan Klungkung Made Adi Swapatni.
 
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menguatkan informasi dan edukasi para pengambil kebijakan di provinsi dan kabupaten/kota terkait pemanfaatan pajak rokok daerah (PRD) dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk program promosi kesehatan. Tema yang diangkat yakni menyamakan persepsi tentang peluang dan masalah-masalah pajak rokok daerah (PRD) dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk mengoptimalkan upaya kesehatan masyarakat. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.