Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Wisnu Minta OPD Komunikasikan Setiap Hambatan

APEL – Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya saat memimpin apel bulanan di Halaman Kantor Bupati Gianyar.

BALI TRIBUNE - Pilkada serentak di Kabupaten Gianyar telah dilalui dengan lancar dan dalam situasi yang kondusif sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU Gianyar. Kedewasaan dalam berdemokrasi ini yang harus  dijaga hingga tahapan terakhir dalam pesta demokrasi ini.  Hal itu ditegaskan oleh Sekdakab. Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, saat memimpin apel bulanan di halaman Kantor Bupati Gianyar, Senin (2/7). Sebagai ASN tidak boleh terbawa arus dengan situasi politik, namun tetap harus bekerja keras dalam melayani seluruh masyarakat Gianyar. Karena tupoksi kita adalah sebagai abdi masyarakat.  Sekda Wisnu Wijaya juga menekankan memasuki triwulan pelaksanan APBD Gianyar tahun 2018, agar seluruh OPD melaksanakan program dan kegiatan yang telah tertuang dalam DPA masing-masing. “Segera lakukan komunikasi apabila terdapat hambatan dalam pelaksanaan kegiatan, karena hal ini sangat penting APBD merupakan salah satu pemicu dari pertumbuhan ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan rakyat,” tegas Wisnu Wijaya. Ditambahkan, keseluruhan proses pelaksanaan pemerintahan harus tetap mengutaman prinsip akuntabilitas, tidak hanya pada aspek keuangan dan kepatuhan saja tetapi juga mencakup aspek kinerja yang akan dicapai. Tidak lupa pula, Sekda Wisnu Wijaya menekankan kepada seluruh ASN serta karyawan di lingkungan Pemkab. Gianyar tidak pernah melupakan aspek disiplin. Karena disiplin merupakan modal awal dalam kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk meningkatkan disiplin bagi ASN, dapat dimulai dari penggunaan pakaian dinas, ke depannya akan segera dirumuskan aturan penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemkab Gianyar.  

wartawan
redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.