Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekelompok Bule Berulah, Berkendara Tanpa Helm dan Baju di Kuta

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan kejadian sekelompok WNA berkendara tanpa helm dan baju di Kuta dan sedang ditangani jajaran Satlantas Polresta Denpasar pada Jumat (2/2).

Hasil pengecekan video terdeteksi dua Nopol sepeda motor yang dipergunakan WNA tersebut, milik Detaksi Rental atas nama. GNADP, d/a. Lingk Batubelig, Kerobokan, kuta Utara, Badung.

Sesuai keterangan pemilik rental, memang benar ada dua WNA yang menyewa sepeda motornya An. Oscar James dan An. Curtis Rueban asal Australia, dengan perjanjian sewa kendaraam mulai 28 Desember 2023 s/d 12 Januari 2024. Kemudian setelah habis masa sewa kendaraan sudah dikembalikan oleh kedua WNA tersebut, karena kedua WNA tersebut mengaku akan kembali ke negaranya dan pemilik Rental meminta maaf dan tidak menyangka kendaraannya akan dipakai melanggar lalulintas.

KBP Jansen menyampaikan selain meminta keterangan pemilik Rental, personel juga memeriksa ijin Rental dan identitas kendaraan tersebut.

Kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada para pemilik Rental motor, mohon kerjasamanya agar mewajibkan penyewa kendaraan untuk mentaati peraturan lalulintas yang berlaku, seperti menggunakan Helm, memiliki SIM, menggunakan pakaian layak dan sopan saat berkendara, bila perlu buatkan blangko perjanjian khusus penyewa motor wajib patuhi peraturan lalulintas yang berlaku dan utamakan keselamatan saat berkendara.

Sekarang sudah ada ETLE (tilang elektronik), yang terpasang banyak di sudut kota Denpasar, Badung dan kota lainnya di Bali. Contoh Kalo motor Rental di bawa penyewa melanggar lalulintas terus kena tilang ETLE, surat tilang dari jajaran lalulitas bukti pelanggaran akan dikirim melalui Pos ke pemilik motor/Rental, yang bayar denda tilangnya otomatis pemilik motor. Apa nggak rugi pihak Rental kalo tiap hari kena tilang ETLE karna motornya di pake melanggar lalulintas oleh penyewa.

Ini kita sampaikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena kejadian ini dapat mencoreng pariwisata Bali yang terkenal dengan keamanan, kenyamanan dan sopan santun.

Mari kita budayakan tertib berlalulintas, patuhi aturan yang berlaku dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara. Bersama kita jaga dan ciptakan situsi Kamtibmas dan pariwista Bali tetap ajeg, aman dan kondusif, kalau bukan kita siapa lagi.

"Untuk para WNA pengendara motor viral tanpa mengenakan helm dan tanpa baju tersebut, kita masih koordinasi dengan pihak imigrasi untuk juga dapat ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkap KBP Jansen.

wartawan
RAY
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.