Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekelompok Pelajar Bali Jadi Pejuang Bumi

Bali Tribune / Pelajar Bali Jadi Pejuang Bumi
balitribune.co.id | Denpasar - Terobosan positif dilakukan oleh sekelompok pelajar di Bali. Mereka membentuk sebuah kelompok dengan nama Pejuang Gumi (Bumi). Kegiatan mereka adalah membersihkan pantai, membersihkan tempat-tempat suci, membagi makanan untuk homeless di Kota Denpasar, membagikan sembako ke panti - panti asuhan dan kelompok rentan pandemi Covid - 19. Selain itu, mereka juga membangun kedaulatan pangan rumah tangga lewat urban farming. 
 
Menariknya, kelompok Pejuang Gumi ini membiayai sendiri kegiatan mereka dari usaha - usaha mandiri. Uniknya lagi, kelompok ini tidak mempunyai struktur organisasi. Mereka bergerak atas dasar kesadaran bersama dan solidaritas pada sesama, serta lingkungan. Lantas apa motivasi mereka dan mengapa mereka berbeda dengan anak-anak muda lain yang lebih sibuk eksis di media sosial? Ni Luh Ade Bunga Kris Nanti dari Pejuang Gumi mengatakan, karena seperti diketahui banyak masih masyarakat yang belum mengerti akan kebersihan lingkungan. Ini seiring masih banyak masyarakat yang membuang sampah di sungai. "Jadi, dari hal itulah kami bergerak untuk melakukan kegiatan ini guna untuk mengatasi hal - hal kecil yang ada," ungkapnya.
 
Dikatakan Ni Luh Ade Bunga, bahwa sekarang ini sering terjadi hujan dan air di selokan meluap sampai ke jalan raya. Namun masyarakat seakan - akan tidak sadar juga akan hal ini. "Kami juga berharap mendapat support dari lembaga berwenang untuk bersama - sama menangani hal ini dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pembuangan sampah di selokan atau di sungai. Sebagai makhluk sosial, kami juga harus saling membantu dan hidup berorganisasi karena itu sangat penting dalam kehidupan. Kita sendiri tidak mampu hidup sendirian tanpa campur tangan orang lain," ujarnya.
 
Dapatkan jawaban dan cerita-cerita inspiratif lainnnya melalui percakapan dengan Ni Luh Ade Bunga Kris Nanti dari Pejuang Gumi dengan Mutia Afianti (Terasmitra) di TM share volume 15 dengan tema "Solidaritas Pelajar untuk Sesama dan Lingkungan" melalui IG live Terasmitra pada Kamis (11/06/ 2020) Pukul 16.00 - 17.00 WIB. Percayalah, Anda pasti terpesona. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.