Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Favorit Mulai Dilirik Ortu Siswa

Bali Tribune/ Nurhayati.
Balitribune.co.id | Bangli - Walaupun proses pendaftaran penerimaan perserta didik baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) belum dibuka secara resmi, namun beberapa sekolah dasar tervavorit di Bangli mulai dilirik oleh para orang tua siswa. Para orang tua siswa sudah ada datang langsung kesekolah menanyakan mekanisme pendaftaran dan berharap anaknya bisa diterima. Fenomena ini terekam di SD I Kawan, Bangli.
 
Kepala Sekolah SD I Kawan Bangli, Nurhayati  tidak menampik kalau sudah banyak orang tua siswa menanyakan mekanisme pendaftaran. “Mereka ada yang datang langsung ke sekolah sambil membawa anaknya yang akan mendaftar dan adapula yang menayakan via telpon,” ujarnya, Selasa (16/6).
 
Untuk tahun ajaran 2020/2021 pihaknya hanya mencarai siswa baru untuk satu kelas saja. Jika mengacu Permendibud Nomer 27 tahun 2017 untuk jenjang SD di dalam satu kelas jumlah perserta didiknya maksmial 28 perserta didik. Namun demikian Kasek kelahiran Sumbawa (NTB) ini mengaku sangat sulit menerapkan Permendikbud tersebut karena animo masyarakat cukup tinggi bersekolah di SD yang berdiri tahun 1910 ini. ”Kami juga bingung karena pendukung sekolah sangat banyak jika dipaksakan kami terbentur ruang kelas dan berdampak pada catatan dapodik," ungkapnya. 
 
Sementra untuk jumlah ruang kelas yang tersedia sebanyak 8 kelas dimana untuk ruangan kelas semunya telah terisi. ”Untuk kelas 4 dan 6 sebanyak 2 kelas, praktis dari delapan 8 ruang kelas semuanya terisi, sehingga tahun ini hanya mencari satu kelas saja,” sebut Nurhayati.
 
Disinggung terkait pendataran PPDB, mengacu surat dari Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli untuk jalur afirmasi dan perpindahan pendaftaran mulai tanggal 18 Juni- 20 Juni dan pengumuman tanggal 24 Juni. Sedangkan untuk jalur prestasi pendaftaran  dari tanggal 25 Juni – 27 Juni dan pengumuman tanggal 1 Juli dan jalur zonasi pendaftaran dari tanggal 2 Juli-3 Juli dan pengumuman tangga 7 Juli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.