Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretariat Dewan Bangli Ancang-Ancang Wujudkan Sistem Digital Melayani

Bali Tribune / STUDI TIRU - Jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli saat melakukan studi tiru ke Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Kaltim,

balitribune.co.id | BangliUntuk memudahkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pimpinan dan anggota Dewan, Sekretariat DPRD Bangli memilki gagasan penerapan Sistem Digital Melayani (Si Dilan). Dalam hal ini, semua bidang yang ada di Sekretariat Dewan Bangli diharapkan kedepan bisa dibuatkan aplikasi yang terintegrasi. Termasuk, sistem informasi dan aspirasi publik.

Sekwan DPRD Kabupaten Bangli, Nasrudin saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya kini tengah merancang untuk mewujudkan Si Dilan di internal Sekretariat DPRD Bangli. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada para anggota DPRD. Terlebih ide tersebut, sejatinya telah terpatri dipikirannya sejak dirinya diangkat menjadi Sekwan DPRD Bangli pada awal tahun 2022 lalu. "Untuk memberikan pelayanan terbaik, yang terpikir saat itu, tidak konvensional lagi. Tapi bagaimana melayani DPRD dengan suatu sistem atau aplikasi digital dengan biaya mudah, pelayanan cepat, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggjawabkan," ujar Nasrudin, Minggu (27/11)

Program yang kami canangkan  sesuai dengan visi misi Bupati Bangli yang telah dituangkan dalam Perda tentang RPJMD tahun 2021 - 2026. Yakni misi ketujuh yang berbunyi, mengembangan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis teknologi informasi yang efektif, efisien yang terbuka tranparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, pasti dan murah. "Tujuannya dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur, khususnya di sekretariat DPRD dan kelembagaan dalam pemberian pelayanan publik. Sasarannya adalah meningkatnya kualitas pelayanan sektor publik. Terwujudnya pemerintahan yang baik serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," jelas pejabatan asal Lombok (NTB) ini.

Kata mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini untuk mewujudkan hal itu, jajaran Sekretariat DPRD Bangli bersama awak media juga telah melakukan studi tiru ke DPRD Kota Balikpapan, Kaltim yang sudah menerapkan Sistem Digital Melayani beberapa waktu lalu. "Nyatanya Si Dilan merupakan ide dari bapak Presiden Jokowi. Ini juga merupakan misi ke-8 dalam pemerintahan Jokowi, yakni terkait tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan terpercaya. Jadi ini singkrun antara pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Bangli. Karena itu, kami pasti akan mengimplentasikan,' tegas Nasrudin. 

Dalam hal ini, tentunya pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Perlu koordinasi, kerjasama dan kolaborasi dengan pihak lain, dan tentu saja pembiayaan yang diperlukan untuk mewujudkan itu semua.  Lantas apa nanti isi atau konten dalam Si Dilan yang akan diwujudkan Sekretariat DPRD Bangli? Kata Nasrudin, tentu saja semua pelayanan seperti tata cara persuratan dan kearsipan itu harus semua dalam bentuk digital. "Kemudian mengenai manajemen aset harus juga kita bikinkan dalam bentuk aplikasi. Jika di Balikpapan diberi nama Si Madu (Sistem Manajemen Aset Terpadu). Kalau kita sesuaikan menjadi Si Made namanya. Yakni Sistem Manajemen Aset DPRD," sebutnya.

Selain itu, juga akan dibuat aplikasi Si Reses, aplikasi Pokir, aplikasi Persidangan, Risalah, termasuk aplikasi perjalanan dinas serta aplikasi lain yang sesuai dengan tupoksi DPRD akan diupayakan semuanya dalam bentuk digital. "Kita juga akan berupaya membuat sistem informasi dan aspirasi publik. Kita berupaya membuat itu, agar masyarakat bisa menyalurkan pengaduan maupun aspirasi dalam sistem yang kita buat," ujarnya. 

Terkait dengan itu, DPRD tidak perlu khawatir. Sebab, DPRD sebagai penampung aspirasi. "DPRD bukan lembaga eksekusi. Nanti DPRD hanya meneruskan kepada pihak eksekutif dan memberikan support dan mengawal dalam merealisasikan aspirasi dari masyarakat. Ini justru akan memudahkan bapak-bapak DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ungkapnya. 

Terlebih, diakui, sistem yang akan dibangun sesungguhnya bersifat internal dalam rangka untuk  control, pengendalian di sekretariat DPRD saja. "Untuk mewujudkan ini, kita akan buat proposal dan action plan kedepan. Setelah itu baru akan kita presentasikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan ide ini, mendapat dukungan. Tapi saya yakin mendapatkan dukungan karena ini merupakan salah satu perwujudan misi ke tujuh peraturan daerah kabupaten Bangli tentang RPJMD tahun 2021-2026," sebut Nasrudin.  

wartawan
SAM
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.