Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretariat Dewan Bangli Ancang-Ancang Wujudkan Sistem Digital Melayani

Bali Tribune / STUDI TIRU - Jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli saat melakukan studi tiru ke Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Kaltim,

balitribune.co.id | BangliUntuk memudahkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pimpinan dan anggota Dewan, Sekretariat DPRD Bangli memilki gagasan penerapan Sistem Digital Melayani (Si Dilan). Dalam hal ini, semua bidang yang ada di Sekretariat Dewan Bangli diharapkan kedepan bisa dibuatkan aplikasi yang terintegrasi. Termasuk, sistem informasi dan aspirasi publik.

Sekwan DPRD Kabupaten Bangli, Nasrudin saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya kini tengah merancang untuk mewujudkan Si Dilan di internal Sekretariat DPRD Bangli. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada para anggota DPRD. Terlebih ide tersebut, sejatinya telah terpatri dipikirannya sejak dirinya diangkat menjadi Sekwan DPRD Bangli pada awal tahun 2022 lalu. "Untuk memberikan pelayanan terbaik, yang terpikir saat itu, tidak konvensional lagi. Tapi bagaimana melayani DPRD dengan suatu sistem atau aplikasi digital dengan biaya mudah, pelayanan cepat, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggjawabkan," ujar Nasrudin, Minggu (27/11)

Program yang kami canangkan  sesuai dengan visi misi Bupati Bangli yang telah dituangkan dalam Perda tentang RPJMD tahun 2021 - 2026. Yakni misi ketujuh yang berbunyi, mengembangan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis teknologi informasi yang efektif, efisien yang terbuka tranparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, pasti dan murah. "Tujuannya dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur, khususnya di sekretariat DPRD dan kelembagaan dalam pemberian pelayanan publik. Sasarannya adalah meningkatnya kualitas pelayanan sektor publik. Terwujudnya pemerintahan yang baik serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," jelas pejabatan asal Lombok (NTB) ini.

Kata mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini untuk mewujudkan hal itu, jajaran Sekretariat DPRD Bangli bersama awak media juga telah melakukan studi tiru ke DPRD Kota Balikpapan, Kaltim yang sudah menerapkan Sistem Digital Melayani beberapa waktu lalu. "Nyatanya Si Dilan merupakan ide dari bapak Presiden Jokowi. Ini juga merupakan misi ke-8 dalam pemerintahan Jokowi, yakni terkait tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan terpercaya. Jadi ini singkrun antara pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Bangli. Karena itu, kami pasti akan mengimplentasikan,' tegas Nasrudin. 

Dalam hal ini, tentunya pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Perlu koordinasi, kerjasama dan kolaborasi dengan pihak lain, dan tentu saja pembiayaan yang diperlukan untuk mewujudkan itu semua.  Lantas apa nanti isi atau konten dalam Si Dilan yang akan diwujudkan Sekretariat DPRD Bangli? Kata Nasrudin, tentu saja semua pelayanan seperti tata cara persuratan dan kearsipan itu harus semua dalam bentuk digital. "Kemudian mengenai manajemen aset harus juga kita bikinkan dalam bentuk aplikasi. Jika di Balikpapan diberi nama Si Madu (Sistem Manajemen Aset Terpadu). Kalau kita sesuaikan menjadi Si Made namanya. Yakni Sistem Manajemen Aset DPRD," sebutnya.

Selain itu, juga akan dibuat aplikasi Si Reses, aplikasi Pokir, aplikasi Persidangan, Risalah, termasuk aplikasi perjalanan dinas serta aplikasi lain yang sesuai dengan tupoksi DPRD akan diupayakan semuanya dalam bentuk digital. "Kita juga akan berupaya membuat sistem informasi dan aspirasi publik. Kita berupaya membuat itu, agar masyarakat bisa menyalurkan pengaduan maupun aspirasi dalam sistem yang kita buat," ujarnya. 

Terkait dengan itu, DPRD tidak perlu khawatir. Sebab, DPRD sebagai penampung aspirasi. "DPRD bukan lembaga eksekusi. Nanti DPRD hanya meneruskan kepada pihak eksekutif dan memberikan support dan mengawal dalam merealisasikan aspirasi dari masyarakat. Ini justru akan memudahkan bapak-bapak DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ungkapnya. 

Terlebih, diakui, sistem yang akan dibangun sesungguhnya bersifat internal dalam rangka untuk  control, pengendalian di sekretariat DPRD saja. "Untuk mewujudkan ini, kita akan buat proposal dan action plan kedepan. Setelah itu baru akan kita presentasikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan ide ini, mendapat dukungan. Tapi saya yakin mendapatkan dukungan karena ini merupakan salah satu perwujudan misi ke tujuh peraturan daerah kabupaten Bangli tentang RPJMD tahun 2021-2026," sebut Nasrudin.  

wartawan
SAM
Category

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.