Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretariat Dewan Bangli Ancang-Ancang Wujudkan Sistem Digital Melayani

Bali Tribune / STUDI TIRU - Jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli saat melakukan studi tiru ke Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Kaltim,

balitribune.co.id | BangliUntuk memudahkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pimpinan dan anggota Dewan, Sekretariat DPRD Bangli memilki gagasan penerapan Sistem Digital Melayani (Si Dilan). Dalam hal ini, semua bidang yang ada di Sekretariat Dewan Bangli diharapkan kedepan bisa dibuatkan aplikasi yang terintegrasi. Termasuk, sistem informasi dan aspirasi publik.

Sekwan DPRD Kabupaten Bangli, Nasrudin saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya kini tengah merancang untuk mewujudkan Si Dilan di internal Sekretariat DPRD Bangli. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada para anggota DPRD. Terlebih ide tersebut, sejatinya telah terpatri dipikirannya sejak dirinya diangkat menjadi Sekwan DPRD Bangli pada awal tahun 2022 lalu. "Untuk memberikan pelayanan terbaik, yang terpikir saat itu, tidak konvensional lagi. Tapi bagaimana melayani DPRD dengan suatu sistem atau aplikasi digital dengan biaya mudah, pelayanan cepat, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggjawabkan," ujar Nasrudin, Minggu (27/11)

Program yang kami canangkan  sesuai dengan visi misi Bupati Bangli yang telah dituangkan dalam Perda tentang RPJMD tahun 2021 - 2026. Yakni misi ketujuh yang berbunyi, mengembangan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis teknologi informasi yang efektif, efisien yang terbuka tranparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, pasti dan murah. "Tujuannya dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur, khususnya di sekretariat DPRD dan kelembagaan dalam pemberian pelayanan publik. Sasarannya adalah meningkatnya kualitas pelayanan sektor publik. Terwujudnya pemerintahan yang baik serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," jelas pejabatan asal Lombok (NTB) ini.

Kata mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini untuk mewujudkan hal itu, jajaran Sekretariat DPRD Bangli bersama awak media juga telah melakukan studi tiru ke DPRD Kota Balikpapan, Kaltim yang sudah menerapkan Sistem Digital Melayani beberapa waktu lalu. "Nyatanya Si Dilan merupakan ide dari bapak Presiden Jokowi. Ini juga merupakan misi ke-8 dalam pemerintahan Jokowi, yakni terkait tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan terpercaya. Jadi ini singkrun antara pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Bangli. Karena itu, kami pasti akan mengimplentasikan,' tegas Nasrudin. 

Dalam hal ini, tentunya pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Perlu koordinasi, kerjasama dan kolaborasi dengan pihak lain, dan tentu saja pembiayaan yang diperlukan untuk mewujudkan itu semua.  Lantas apa nanti isi atau konten dalam Si Dilan yang akan diwujudkan Sekretariat DPRD Bangli? Kata Nasrudin, tentu saja semua pelayanan seperti tata cara persuratan dan kearsipan itu harus semua dalam bentuk digital. "Kemudian mengenai manajemen aset harus juga kita bikinkan dalam bentuk aplikasi. Jika di Balikpapan diberi nama Si Madu (Sistem Manajemen Aset Terpadu). Kalau kita sesuaikan menjadi Si Made namanya. Yakni Sistem Manajemen Aset DPRD," sebutnya.

Selain itu, juga akan dibuat aplikasi Si Reses, aplikasi Pokir, aplikasi Persidangan, Risalah, termasuk aplikasi perjalanan dinas serta aplikasi lain yang sesuai dengan tupoksi DPRD akan diupayakan semuanya dalam bentuk digital. "Kita juga akan berupaya membuat sistem informasi dan aspirasi publik. Kita berupaya membuat itu, agar masyarakat bisa menyalurkan pengaduan maupun aspirasi dalam sistem yang kita buat," ujarnya. 

Terkait dengan itu, DPRD tidak perlu khawatir. Sebab, DPRD sebagai penampung aspirasi. "DPRD bukan lembaga eksekusi. Nanti DPRD hanya meneruskan kepada pihak eksekutif dan memberikan support dan mengawal dalam merealisasikan aspirasi dari masyarakat. Ini justru akan memudahkan bapak-bapak DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ungkapnya. 

Terlebih, diakui, sistem yang akan dibangun sesungguhnya bersifat internal dalam rangka untuk  control, pengendalian di sekretariat DPRD saja. "Untuk mewujudkan ini, kita akan buat proposal dan action plan kedepan. Setelah itu baru akan kita presentasikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan ide ini, mendapat dukungan. Tapi saya yakin mendapatkan dukungan karena ini merupakan salah satu perwujudan misi ke tujuh peraturan daerah kabupaten Bangli tentang RPJMD tahun 2021-2026," sebut Nasrudin.  

wartawan
SAM
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.