Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretariat Dewan Bangli Ancang-Ancang Wujudkan Sistem Digital Melayani

Bali Tribune / STUDI TIRU - Jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli saat melakukan studi tiru ke Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Kaltim,

balitribune.co.id | BangliUntuk memudahkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pimpinan dan anggota Dewan, Sekretariat DPRD Bangli memilki gagasan penerapan Sistem Digital Melayani (Si Dilan). Dalam hal ini, semua bidang yang ada di Sekretariat Dewan Bangli diharapkan kedepan bisa dibuatkan aplikasi yang terintegrasi. Termasuk, sistem informasi dan aspirasi publik.

Sekwan DPRD Kabupaten Bangli, Nasrudin saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya kini tengah merancang untuk mewujudkan Si Dilan di internal Sekretariat DPRD Bangli. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada para anggota DPRD. Terlebih ide tersebut, sejatinya telah terpatri dipikirannya sejak dirinya diangkat menjadi Sekwan DPRD Bangli pada awal tahun 2022 lalu. "Untuk memberikan pelayanan terbaik, yang terpikir saat itu, tidak konvensional lagi. Tapi bagaimana melayani DPRD dengan suatu sistem atau aplikasi digital dengan biaya mudah, pelayanan cepat, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggjawabkan," ujar Nasrudin, Minggu (27/11)

Program yang kami canangkan  sesuai dengan visi misi Bupati Bangli yang telah dituangkan dalam Perda tentang RPJMD tahun 2021 - 2026. Yakni misi ketujuh yang berbunyi, mengembangan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis teknologi informasi yang efektif, efisien yang terbuka tranparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, pasti dan murah. "Tujuannya dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur, khususnya di sekretariat DPRD dan kelembagaan dalam pemberian pelayanan publik. Sasarannya adalah meningkatnya kualitas pelayanan sektor publik. Terwujudnya pemerintahan yang baik serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," jelas pejabatan asal Lombok (NTB) ini.

Kata mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini untuk mewujudkan hal itu, jajaran Sekretariat DPRD Bangli bersama awak media juga telah melakukan studi tiru ke DPRD Kota Balikpapan, Kaltim yang sudah menerapkan Sistem Digital Melayani beberapa waktu lalu. "Nyatanya Si Dilan merupakan ide dari bapak Presiden Jokowi. Ini juga merupakan misi ke-8 dalam pemerintahan Jokowi, yakni terkait tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan terpercaya. Jadi ini singkrun antara pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Bangli. Karena itu, kami pasti akan mengimplentasikan,' tegas Nasrudin. 

Dalam hal ini, tentunya pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Perlu koordinasi, kerjasama dan kolaborasi dengan pihak lain, dan tentu saja pembiayaan yang diperlukan untuk mewujudkan itu semua.  Lantas apa nanti isi atau konten dalam Si Dilan yang akan diwujudkan Sekretariat DPRD Bangli? Kata Nasrudin, tentu saja semua pelayanan seperti tata cara persuratan dan kearsipan itu harus semua dalam bentuk digital. "Kemudian mengenai manajemen aset harus juga kita bikinkan dalam bentuk aplikasi. Jika di Balikpapan diberi nama Si Madu (Sistem Manajemen Aset Terpadu). Kalau kita sesuaikan menjadi Si Made namanya. Yakni Sistem Manajemen Aset DPRD," sebutnya.

Selain itu, juga akan dibuat aplikasi Si Reses, aplikasi Pokir, aplikasi Persidangan, Risalah, termasuk aplikasi perjalanan dinas serta aplikasi lain yang sesuai dengan tupoksi DPRD akan diupayakan semuanya dalam bentuk digital. "Kita juga akan berupaya membuat sistem informasi dan aspirasi publik. Kita berupaya membuat itu, agar masyarakat bisa menyalurkan pengaduan maupun aspirasi dalam sistem yang kita buat," ujarnya. 

Terkait dengan itu, DPRD tidak perlu khawatir. Sebab, DPRD sebagai penampung aspirasi. "DPRD bukan lembaga eksekusi. Nanti DPRD hanya meneruskan kepada pihak eksekutif dan memberikan support dan mengawal dalam merealisasikan aspirasi dari masyarakat. Ini justru akan memudahkan bapak-bapak DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ungkapnya. 

Terlebih, diakui, sistem yang akan dibangun sesungguhnya bersifat internal dalam rangka untuk  control, pengendalian di sekretariat DPRD saja. "Untuk mewujudkan ini, kita akan buat proposal dan action plan kedepan. Setelah itu baru akan kita presentasikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan ide ini, mendapat dukungan. Tapi saya yakin mendapatkan dukungan karena ini merupakan salah satu perwujudan misi ke tujuh peraturan daerah kabupaten Bangli tentang RPJMD tahun 2021-2026," sebut Nasrudin.  

wartawan
SAM
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.