Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretariat DPRD Bangli Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan

Bali Tribune / KERJASAMA - Penandatangan kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara antara Sekretariat DPRD Bangli dan Kejari Bangli.

balitribune.co.id | BangliSekretariat DPRD Bangli menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli terkait pemberian bantuan jasa hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Bangli, Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin SH dan Kajari Bangli Yudhi Kurniawan SH menandatangi kerjasama Selasa (29/8/).

Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin mengatakan, kerjasama dibidang hukum sebelumnya sudah berjalan. Kemudian tahun ini kerjasama dengan Kejari Bangli kembali dilanjutkan. 

Kerjasama dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas di lingkungan sekretariat DPRD Bangli. Dengan adanya kerjasama ini, Kejari Bangli dapat memberikan pertimbangan kaitannya dengan hukum, sehingga tidak ada masalah dalam pelaksanaan tugas/kegiatan.

"Melalui kerjasama ini kami mendapat bantuan jasa hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya," ungkap mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini. 

Menurut Nasrudin dengan adanya kerjasama ini pihaknya merasa terayomi, nyaman dan aman dalam pelaksanan kegiatan. Semisal saat pelaksanaan pembangunan gedung DPRD Bangli tahun kemarin. Dari Kejari Bangli memberikan pendampingan sehingga tidak ada persoalan perdata.

"Tidak ada keraguan karena aparat penegak hukum senantiasa memberikan pertimbangan sehingga pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Bangli, Pradipta Teguh Susanto menyampaikan kerjasama kali ini sebetulnya melanjutkan kerjasama sebelumnya. Selain pendampingan maupun pertimbangan hukum, kerjasama ini juga dalam rangka meningkatkan sinergi dengan instansi vertikal.

"Kami bersinergi dan saling mendukung tugas sesuai dengan aturan," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.